Hendrajoni Akui Sudah Kantongi Oknum Pejabat Terlibat
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni kembali menegaskan akan memperkarakan pembangunan di Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Mandeh yang tidak memiliki izin dan pembangunan yang merusak mangrove, serta hutan lindung.
Hal ini ditegaskan Hendrajoni ketika meninjau KWT Mandeh, kemarin. Hendrajoni menilai perusakan ini harus segera ditindaklanjuti dan diproses, sebab ulah yang dilakukan oleh oknum pejabat ini telah membuat nama KWT Mandeh rusak.
”Kawasan Mandeh bukan daerah tidak bertuan. Ada aturan yang harus ditepati dan dipatuhi. Siapapun itu, tak kecuali pejabat sekali pun harus mematuhi semuanya. Jangan sekehendaknya saja. Sehingga, merusak KWT Mandeh,” tegasnya.
Hendrajoni juga mengungkapkan, perkara pengrusakan ini akan ditindaklanjuti hingga ranah hukum. Sebab, perbuatan oknum ini telah merusak KWT Mandeh.
Lebih tegas Hendrajoni mengungkapkan, pemerintah akan menindak tegas pelaksanaan pembangunan yang terbukti tidak memiliki izin. Dan, mengusut lebih lanjut terhadap pelaku pengrusakan mangrove dan hutan lindung. Jika terbukti akan dipidanakan.
”Siapapun itu mereka, termasuk pejabat sekalipun akan kami usut tuntas. Kami telah berusaha keras mencari investor untuk bisa mengembangkan KWT Mandeh, tetapi kenyataan telah dirusak. Kondisi ini tentu membuat investor mulai berpikir ulang untuk menanamkan investasinya, karena telah tidak lagi alami,” ujarnya
Saat ditanya wartawan, apakah dia sudah mengantongi nama terduga pelaku perusak hutan di KWT Mandeh tersebut? Hendrajoni mengaku sudah mengantongi namanya dan dalam waktu dekat akan melaporkan oknum pejabat tersebut.
”Saat ini, saya sedang melakukan verfikasi datanya dan dalam waktu dekat akan saya laporkan oknum tersebut,” tegasnya.
Ditanya detail nama pejabat yang telah dikantongi tersebut? Hendrajoni mengatakan, ”Oknum pejabat itu merupakan pejabat di provinsi dan pejabat di Kabupaten Pessel,” ujarnya sembari menyebut plat nomor kendaraan pejabat yang diduga telah merusak KWT Mandeh dimaksud.
Hendrajoni kembali melihat kawasan Mandeh yang telah rusak untuk kesekian kalinya, Rabu (19/4). Kali ini, bupati didampingi Sekkab Pessel Erizon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nelly Armihta dan beberapa OPD lainnya.
”Kita berharap pelaku perusakkan bisa ditindak secara hukum. Sebab ini telah meresahkan masyarakat yang khawatir jika ini tidak diusut, keaslian alam KWT Mandeh akan rusak,” ujar Hendrajoni seraya menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melibatkan semua unsur.
Sekkab Pessel, Erizon menambahkan, Pessel telah memiliki RTRW dan ada bagian mana yang boleh pembangunan dilakukan dan tidak. ”Dan lahan yang telah dibuka oleh oknum tersebut nyata-nyata telah merusak dan tidak memiliki izin,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pessel, Nelly Armidha mengungkapkan, ada sekitar 1,2 hektare hutan mangrove Pessel yang telah rusak. Kerusakan ini disebabkan penimbunan dan pembuatan dermaga. Padahal, hutan mamgrove merupakan tempat hidupnya biota laut dan merupakan kelanjutan kehidupan ekonomi nelayan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perinzinan Terpadu Satu Pintu Pessel, Suardi menegaskan, semua pemilik usaha yang berada di KWT Mandeh belum ada yang memiliki izin. ”Semua perizinan akan dipermudah selama izin usaha yang mereka ajukan itu tidak merusak ekosistem,” tegasnya.
Rugikan Pessel
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyarankan agar persoalan Mandeh jangan diribut-ributkan seperti itu. Karena yang rugi adalah Pessel dan Sumbar. Bagaimana orang mau berinvestasi, kalau selalu diributkan. Jika ada persoalan, wagub mengajak duduk bersama dan jangan dihebohkan.
”Sebaiknya, mari bersama-sama menahan diri. Tidak ada keruh yang tak akan jernih, tak kusuik yang selesai. Asalkan mempunyai niat yang sama demi Mandeh,” ujarnya ketika dihubungi terpisah, kemarin.
Menurutnya, semua pihak tentu punya raso pareso. Persoalan hutan lindung atau tidak, mari serahkan kepada Kementerian Kehutanan. Semuanya ada aturan yang jelas.
”Jadi, untuk sementara mari kita selesaikan dengan cara bijak, duduk bersama. Kalau ada persoalan, mari bicarakan dengan kepala dingin dan pikiran jernih,” ujarnya.
Mantan Bupati Pessel itu menambahkan, dia bersama mantan Bupati Dasrizal Basir sudah 15 tahun mengurus kawasan Mandeh dengan menciptakan imej positif.
Lalu dengan kondisi sekarang, akan membuat imej Mandeh kembali terpuruk. Pariwisata itu menyangkut jual imej. Membangun imej alangkah susahnya, butuh waktu lama. Untuk meruntuhkan imej yang baik, alangkah cepatnya pula.
”Maka dari itu, saya menghimbau kiranya mari bicarakan bersama. Insya Allah Mandeh yang kita cita-citakan akan terwujud dengan baik,” ucapnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat pembukaan Musrenbang, di Pangeran Beach Hotel pada Kamis (13/4) menyebutkan, pihaknya sudah menyurati dan menginformasikan masyarakat serta pihak terkait lainnya untuk tidak membangun apapun di KWT Mandeh sampai tata ruang serta kebijakan dokumen yang akan dituangkan pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Pessel diterbitkan.
Terkait dengan adanya oknum yang diduga melakukan pembabatan hutan, gubernur mempersilakan aparat hukum menindaknya. “Silahkan polisi memproses hukum oknum tersebut,” ujarnya.
Dalam ciutannya di twitter, gubernur juga mengungkapkan bahwa perusakan KWT Mandeh oleh siapapun tak dibenarkan. Pengusutan sedang dilakukan dan pihaknya akan transparan. (*)
LOGIN untuk mengomentari.