in

Sekda Pemkot Dumai Batal Pergi Ke Luar Negeri, Karena Dicegah KPK

tanjungpinangpos. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Dumai M Nasir dicekal imigrasi ke luar negeri Pencegahan itu dilakukan atas permintaan KPK Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau Muhammad Nasir dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi. Akibatnya dia batal berangkat ke Tanah Suci Seharusnya Nasir terbang dari Embarkasi Haji Batam Provinsi Riau 5 Agustus lalu.

Pencegahan itu terjadi di bandara Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung saja ke humas imigrasi pusat. ” Cekalnya dari KPK yang mengajukan ke direktorat di pusat Kalau itu permintaan KPK berarti perkara tindak pidana korupsi Berangkat lewat mana pun akan dicegah,” kata Kepala Imigrasi Pekanbaru Pria Wibawa.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan memang ada kegiatan penindakan KPK di Riau Namun, Febri masih belum menjelaskan detail terkait kasus yang tengah terjadi dan hubungannya dengan Pj Sekda Dumai tersebut. Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Syafwan menyatakan, Muhammad Nasir sesuai jadwal sudah harus bertolak ke Madinah bersama anggota jemaah haji lain pada Sabtu 5 Agustus Namun,pada saat di Embarkasi Haji Batam tertahan dan tidak boleh keluar negeri.

ini bagian dari penindakan KPK yang dalam beberapa waktu belakangan ini memang sedang melakukan sejumlah kegiatan di Riau. Beberapa informasi belum bisa kami jelaskan secara detail karena masih bersifat tertutup. Nanti informasi lebih lengkap perihal kasus apa dan perkembangan penanganannya akan kita sampaikan pada publik,” ujar Febri.

M Nasir yang sebelumnya merupakan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis Riau itu sebelumnya pernah juga diperiksa KPK pada tahun 2016 pada Saat itu, dia diperiksa terkait proyek di PU dengan anggaran tahun jamak (multi years) semasa Bupati Bengkalis Herlian Saleh.

What do you think?

Written by virgo

TNI AL DAN BI DISTRIBUSIKAN UANG RUPIAH KE PULAU TERPENCIL PERBATASAN NKRI

Kabel Optik Terputus, Internet di Anambas Mati Total