in

Selepas Pandang Tentang Guru Penggerak Abad 21

Irma Yenni, M.Pd
GURU SMP NEGERI 5 PADANG

Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar yang berpusat pada peserta didik. Untuk menguatkan peranan Guru Penggerak sebagai kepemimpinan, Dinas Pendidikan Kota Padang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengguatan Kompetensi Manajerial pada Guru penggerak mulai dari tingkat TK sampai SMA.

Pada bulan November sampai Desember pada tahun ini. Sudah tiga tahap dilaksanakannya Bimbingan Teknis Pengguatan Kompetensi Manajerial (Bimtek) Guru Penggerak di Diknas Pendidikan Kota Padang. Penulis sendiri sudah menyelesaikan Bimtek bulan November lalu selama 4 hari.

Banyak pembelajaran yang dapat penulis petik melalui BIMTEK tersebut, terutama dalam manajerial kepemimpinan sekolah. Seorang guru penggerak, seyogyanyalah memiliki kompetensi manajerial kepemimpinan.

Guru penggerak harus memahami “bagaimana kepemimpinan seorang kepala sekolah. Bukan hanya sebagai pelaksana program-program yang ada saja di sekolah, namun harus mampu memahami mulai dari perencanaaan program sekolah, penyusunan, dan pengelolaan saran dan prasarana sekolah.

Menurut Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 menyatakan bahwa sertifikat Guru Penggerak menjadi salah satu syarat penugasan Guru sebagai kepala sekolah. Hal ini menjadi angin segar bagi Guru Penggerak untuk meningkatkan kariernya.

Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, memang sepantasnyalah memberikan apresiasi pada Guru Penggerak, karena untuk lolos sebagai guru penggerak tidak mudah, banyak tahap yang dilalui sampai menjadi Guru Penggerak.

Mungkin, banyak juga yang kurang memahami, apa sebetulnya Guru Penggerak tersebut dan bagaimana perannya dalam pendidikan. Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistic, aktif dan proaktif dengan mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pasa murid.

Seorang Guru Penggerak sudah dibekali dengan jiwa kepemimpinan, terutama menjadi pemimpin dalam pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Bukan itu saja, Guru Penggerak harus mampu mewujudkan “budaya positif di lingkungan sekolah dengan menerapkan disiplin positif, mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, dan agen transformasi ekosistem pendidikan agar peserta didik berkarakter profil pelajar pancasila, sesuai yang diamanahkan dalam kurikulum merdeka, tentunya untuk dapat semuanya terwujud, diperlukan kolaborasi semua warga sekolah.

Guru penggerak seyogyanya mengedepankan perkembangan peserta didik dengan menciptakan pembelajaran yang aman, nyaman bagi mereka agar menjadi pribadi yang kuat, mandiri, dan bertanggung jawab.

Ada lima peranan penting Guru Penggerak yaitu pertama, menjadi Pemimpin Pembelajaran. Maksudnya di sini adalah, seorang Guru Penggerak harus mampu mengkoordinir, mengatur ,dan mengendalikan proses pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik, misalnya dalam aksi nyata, mendorong peserta didik untuk berprestasi dan menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik, kedua, menggerakkan Komunitas Praktisi. Artinya, Guru Penggerak mampu berperan aktif dalam komunitas sekolah .

Memberikan kontribusi dalam program penggembangan sekolah, ketiga, menjadi coach bagi guru lain. Guru penggerak harus mampu menjadi mentor bagi rekan teman sejawatnya terkait dengan pengembangan pembelajaran di sekolah.

Di samping itu, merefleksi hasil pengalamannya sendiri digunakan sebagai contoh perbaikan pembelajaran yang ditularkan pada guru lainnya, keempat, mendorong Kolaborasi Antar Guru.

Seorang Guru Penggerak harus mampu membuka ruang diskusi positif dan berkolaborasi antara guru dan pemamngku kepentingan baik di dalam lingkungan maupun di luar sekolah demi dengan tujuan untuk mewujudkan visi sekolah, kelima, mewujudkan kepemimpinan murid.

Guru Penggerak harus mampu memberikan motivasi atau dorongan dalam pembentukan pribadi yang tangguh,mandiri dan bertanggung jawab sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Banyak pembelajaran yang diperoleh dari Pendidikan Program Guru Penggerak.

Pengalaman penulis sendiri, sebelum mengikuti pelatihan Program Guru Penggerak, tampa disadari banyak “pertentangan” yang dilakukan dalam mewujudkan disiplin positif. Tanpa disadari ,telah melakukan kekeliruan terkait mindset posisi kontrol guru sebagai pemberi hukuman.

Penulis berargumentasi bahwa dengan memberikan hukuman berupa sanksi, memberi efek jera agar taat dan patuh pada aturan sekolah. Ternyata pola pikir tersebut keliru. setelah memahami pembelajaran Guru Penggerak, pemberian hukuman sebaiknya diganti dengan melakukan paradigma restitusi.

Karena pemberian hukuman berdampak buruk, menyebabkan identitas gagal pada peserta didik, menjadikan pribadi yang tidak percaya diri,kurang bertanggung jawab ke depannya, terutama melemahnya nilai-nilai kebajikan pada pesert didik.

Sungguh beruntunglah guru yang telah memperoleh pendidikan Program Guru Penggerak, karena sudah dibekali dengan wawasan tentang “bagaimana mengajar, membimbing, dan menuntun murid yang sesungguhnya.

“Untuk saat ini, belum begitu banyak jumlah Guru Penggerak di setiap tingkat pendidikan mulai dari tingkat TK sampai tingkat SMA. Rata-rata di setiap sekolah paling banyak 2 sampai 3 orang saja, jumlah Guru Penggeraknya.

Tentunya ke depannya, lebih banyak lagi terciptanya Guru Penggerak agar pendidikan menjadi lebih berkualitas dengan memperdayakan Guru Penggerak yang menggerakkan ekosistem pendidikan, melahirkan peserta didik yang berkarakter sesuai dengan tuntutan zaman. Sebagai seorang Guru Penggerak, terus menginspirasi, menghidupkan prinsip tergerak, bergerak, dan menggerakkan.(***)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Andre Rosiade Bantu Perbaikan Atap dan Datangkan Mimbar Musala Al Firman Purus

SD Negeri 01 Payakumbuh: Belajar Kreatif, Bikin Murid Senang