JAKARTA – Pemerintah menargetkan seluruh provinsi membuat dan mengembangkan kebun raya di daerahnya masing-masing. Keberadaan kebun raya sangat dibutuhkan untuk kegiatan konservasi keanekaragaman hayati. Selain itu juga memiliki nilai edukasi, sosial, dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Conservation Expert Yayasan Kebun Raya Indonesia, Sudjati Budi Susetiyo, mengatakan sebenarnya kebijakan untuk membuat kebun raya di setiap provinsi sudah ada sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahkan Megawati Soekarnoputri. “Sudah ada kebijakan untuk membentuk kebun raya di setiap provinsi,” kata Sudjati disela-sela acara Diskusi Bhumi “Mengenal Biopiracy dan Perdagangan Satwa Liar Ilegal”, di Jakarta, Kamis (28/9).
Menurutnya, saat ini baru ada 30 kebun raya di Tanah Air, padahal idealnya ada 47 kebun raya. Namun sayangnya, belum semua pemimpin daerah meletakkan pembangunan kebun raya sebagai sebuah prioritas. Oleh karena itu, ia mengajak agar seluruh pemimpin daerah untuk tidak melihat kebun raya hanya dari sisi komersialnya saja, melainkan dari investasi lain seperti kemajuan pengetahuan dan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kalau ditanya berapa tahun bisa balik modal, saya selalu katakan tidak akan bisa break event point (BEP) dari menjual karcis masuk. Tapi, coba lihat keuntungan tidak langsung lainnya,” kata dia. Sudjati menambahkan bahwa sebenarnya pemerintah tidak menargetkan batas minimal luas kebun raya yang harus dibangun.
“Tidak ada patokan yang baku. Hal itu tentu disesuaikan dengan luas wilayah masing-masing daerah, tapi selama ini yang terkecil 80 hektare. Disesuaikan saja dengan ketersediaan lahan yang ada” ujarnya. Menurut Sudjati, salah satu fungsi utama dari keberadaan kebun raya adalah untuk menyelamatkan tumbuhan-tumbuhan yang sudah langka dan hampir punah.
“Tanaman kita banyak yang belum terselamatkan. Padahal ada keanekaragaman hayati flora di Indonesia sekitar 25 ribu–30 ribu,” jelasnya. Ketua Umum Yayasan Kebun Raya Indonesia yang juga Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, meminta pemerintah daerah membangun kebun raya. Menurutnya, kebun raya sangat penting untuk melestarikan dan mengembangkan kekayaan plasma nutfah Indonesia.
Harus Dijaga
Sementara itu, Peneliti Senior Mikrobiologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Endang Sukara mengatakan, perlindungan terhadap kekayaan hayati di Indonesia harus dijaga dan dikelola lebih baik lagi. Ia menjelaskan, Indonesia diberi anugerah menjadi laboratorium alam yang sangat diminati peneliti asing di seluruh dunia, bahkan 10 persen dari total spesiea tumbuhan dunia ada di Indonesia.
“Anugerah itu membuat Indonesia sering menjadi korban pembajakam aset keanekaragaman hayati,” jelas Endang. Untuk itu pemerintah harus membatasi akses penelliti asing ke sumber-sumber kekayaan hayati Indonesia. “Sebaliknya, harus diberi akses yang seluasluasnya bagi peneliti dalam negeri,” kata Endang. Salah satunya dengan mengoptimalkan badan atau lembaga yang ada seperti LIPI untuk mengelola keanekaragaman hayati yang memilili potensi ekonomi. cit/E-3