Oleh: Muhammad Akbar Putra Arianto FakultS Hukum Universitas Sriwijaya Angkatan Tahun 2023
JUDI online adalah salah satu permainan yang dimainkan secara online melalui situs. Tujuan judi online adalah mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dari deposit yang telah di transfer. Masyarakat dibuat tergiur dengan judi online karena mendapatkan keuntungan yang lebih besar, sebagai contoh deposit Rp 20.000 untung Rp 20.000.000. dari contoh diatas tidak heran kalau masyarakat kita kebanyakan sudah bermain judi online bahkan sudah menjadi budaya.
Judi Online
Kita tidak asing lagi mendengar kalimat judi online, judi online sudah menjadi candu di Masyarakat yang sedang terjadi sekarang, karena judi online membuat Masyarakat tergiur dengan uang yang didapat banyak dengan deposit yang sedikit. Alhasil masyarakat berasumsi dengan deposit yang sedikit dan uang yang didapat banyak maka enak juga main judi online dan kalau saya main setiap hari bisa kaya raya.
Judi online selalu dimainkan di hp yang dapat menyebabkan candu dan malas bekerja, candu karena tergiur dengan uang yang didapat banyak dan malas bekerja karena hanya dengan duduk santai saja sudah mendapat uang yang banyak.
Perlu diketahui judi online bisa saja merugikan diri sendiri maupun orang lain, jika deposit sedikit bisa menghasilkan banyak uang, lalu bagaimana dengan deposit banyak, bisa saja menghasilkan lebih banyak uang dan dari sinilah gaji kerja yang seharusnya dinafkahi untuk keluarga malah dipotong sebagian kecil untuk deposit judi online, hal tersebut kalau sudah menjadi pasangan suami istri
Sedangkan kalau belum menjadi pasangan suami istri alias masih jomblo bisa saja gaji kerjanya sebagian besar atau seluruh gaji kerjanya digunakan untuk deposit judi online. Jangankan gaji kerja
Perabotan rumah dan kendaraan mobil yang kita miliki atau milik orang lain bisa digunakan untuk judi online, dengan cara menjual perabotan rumah dan kendaraan mobil yang kita miliki atau milik orang lain, sehingga ketika sudah mendapatkan uang yang diperoleh dari hasil jual yang dijual
Uang yang diperoleh langsung di deposit untuk judi online, terlebih lagi uang yang diperoleh dari hasil jual hasilnya lebih banyak dan bisa saja ketika di deposit hasilnya akan lebih – lebih banyak lagi. Ingat bukan saja perabotan rumah dan kendaraan mobil yang kita miliki, namun bisa saja milik orang lain.
Dari penjelasan di atas sudah sepatutnya pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap judi online yang sudah menyebar luas dan sudah menjadi candu bagi masyarakat.
Berikut contoh kasus viral sekarang mengenai judi online.
Pegawai KPK
Pegawai KPK haruslah menjauhi perbuatan jahat yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik institusi.
Tidak lama ini beberapa pegawai KPK terlibat dalam kasus judi online, dikabarkan ada sekitar 8 pegawai KPK dan transaksinya sebesar Rp 16,8 juta.
Dari nilai transaksi sebesar 16,8 juta itu
Jumlah tersebut merupakan hasil dari 151 kali transaksi.
“Total deposit 2023 adalah Rp 16.872.500 dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, (10/7/2024).
Setelah itu Tessa mengatakan ada satu pegawai yang melakukan deposit paling besar yaitu Rp 10 juta. Jumlah deposit itu dilakukan dalam 71 kali transaksi.
Sementara, deposit yang paling kecil berjumlah Rp 200 ribu dalam 2 kali transaksi. “Jadi riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 sebesar Rp 16,8 juta,” kata Tessa.
Jumlah pegawai KPK yang terkonfirmasi bermain judi online itu berkurang dari dugaan sebelumnya, yakni 17 orang. Sebelumnya, 17 orang ini diduga melakukan deposit hingga total Rp 111 juta.
Setelah didalami lebih jauh, dari 17 orang itu hanya 8 pegawai yang masih aktif. Sementara lainnya sudah tidak bekerja lagi di KPK.
Pegawai Negeri di Trenggalek
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Trenggalek bernama Ali Sadikin terancam dipecat atau diberhentikan permanen
Dan ditetapkan sebagai tersangka karena kasus judi online.
Perlu diketahui Ali Sadikin berprofesi sebagai penjaga di salah satu sekolah dasar di kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, lalu ia kepergok petugas Satreskrim Polres Trenggalek bermain judi online jenis slot.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agus Setiyono mengatakan Ali Sadikin sudah diberi sanksi pemberhentian sementara.
Lalu tidak sampai disitu, Agus mengatakan apabila hukuman yang dijatuhkan pada Ali Sadikin lebih dari dua tahun, maka ia berpotensi diberhentikan secara permanen.
Kesimpulan
Judi online sudah menyebar luas di masyarakat dan juga sudah menjadi candu, yang menjadi candu bagi masyarakat adalah keuntungan yang didapatkan.
judi online dapat menimbulkan kerugian yang sangat malang seperti dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Bukan saja diri sendiri maupun orang lain, namun juga mencoreng nama baik institusi (kalau kita kaitkan dengan profesinya).
judi online harus disembuhkan agar tidak menyebar luas lagi ke masyarakat. Tentu hal tersebut pemerintah harus bertindak lebih cepat dalam mengatasi judi online ini, memang sudah banyak diatasi sama pemerintah, akan tetapi belum semaksimal mungkin, karena semakin banyak lagi tawaran situs judi online yang membuat daya tarik masyarakat untuk memainkan lagi judi online yang tentu sebelumnya mereka sudah bermain di situs lain, namun ketika muncul tawaran situs judi online lagi
Mereka memainkannya lagi, alhasil menimbulkan candu yang tidak dapat disembuhkan.
Semoga judi online bisa hilang dari masyarakat kita, agar tidak menimbulkan kerugian diri sendiri, orang lain dan mencoreng nama baik institusi (kalau kita kaitkan dengan profesinya).#rill
Berita Serupa