Dukung pencegahan stunting, PT Semen Padang teken perjanjian kerja sama dengan Pemerintahan Kecamatan Lubukbegalung (Lubeg), Kota Padang, Rabu (17/8/2022).
Perjanjian Kerja sama dalam Program Cegah Stunting (Ceting) Melalui Partisipasi Dunia Usaha Dalam Pemberian Makanan Tambahan Bagi Bayi Stunting Kecamatan Lubeg. Perjanjian Kerja Sama itu diteken oleh Kepala Unit CSR Rinold Thamrin dan Camat Lubeg Heriza Syafani.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis diwakili Rinold Thamrin mengatakan, PT Semen Padang berkomitmen untuk menjaga kualitas generasi masa yang akan datang melalui pencegahan stunting dengan mengkampanyekan perang melawan stunting. Kampanye tersebut, tentunya dimulai dari ring 1 perusahaan.
Rinold Thamrin menambahkan, perjanjian kerja sama dengan Camat Lubeg ini juga merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk percepatan penurunan dan meminimalisir angka stunting di Kecamatan Lubeg dengan objek dari perjanjian ini adalah bayi stunting berusia di bawah 2 tahun (Baduta) yang ada di Kecamatan Lubeg tahun 2022.
“Informasi dari pihak Kecamatan Lubeg, terdapat 9 orang Baduta di Lubeg. Semua Baduta tersebut, akan diberikan makanan tambahan oleh PT Semen Padang selama 5 bulan ke depan, terhitung mulai bulan Agustus ini sampai Desember mendatang,” kata Rinold.
Makanan tambahan yang diberikan, kata Rinold melanjutkan, terdiri dari beras sebanyak 10 kg, gula 1 kg, susu 2 kotak, minyak goreng 2 liter, telur 1 pak dan kacang hijau sebanyak 1 kg. (*)