in

Semen Padang-BPVP Padang Buka Kesempatan Pelatihan Bersertifikasi

Pelatihan bersertifikasi yang dilakukan PT Semen Padang bekerja sama dengan BPVP Padang. Pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi ini telah berjalan selama dua gelombang dengan masa pelatihan untuk satu gelombang selama 7 hari. Gelombang ketiga direncanakan untuk mekanikal, atau instrumen listrik.

“Memang rata-rata mereka sudah punya skill, namun belum memiliki sertifikasi. Makanya kami fasilitasi mereka untuk mendapatkan sertifikasi. Pelatihan dan sertifikasi ini telah kami lakukan pada Februari lalu sebanyak 2 gelombang,” kata Kepala Unit CSR PT Semen Padang, melalui Kepala Seksi Program Kemitraan CSR Semen Padang, Satrio Rian Bhakti, Rabu (29/6).

Menurut Satrio, dengan adanya sertifikasi ini, maka peluang kerja bagi masyarakat lingkungan akan semakin terbuka. “Kemana pun mereka akan melamar pekerjaan, tentu ada peluang. Apalagi, sertifikasi yang mereka dapat dari BSN,” ujarnya.

Satrio juga menyampaikan dalam waktu dekat ini, CSR Semen Padang akan kembali membuka pelatihan dan sertifikasi untuk masyarakat lingkungan. Untuk jadwalnya, masih dikoordinasikan dengan BPVP Padang.

“Untuk gelombang III nanti, pelatihannya bukan welder, tapi bidang lain. Bisa jadi untuk instrumen listrik, atau mekanikal. Ini yang sedang kami koordinasikan dengan Balai Latihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP Padang/dulu BLK Padang),” bebernya.

Bagi Semen Padang, sebut Satrio, pelatihan dan sertifikasi ini juga akan dapat menguntungkan perusahaan, terutama ketika pabrik dalam kondisi overhaul.  Pasalnya, mereka yang telah disertifikasi akan dimanfaatkan jasanya oleh perusahaan untuk pengerjaan overhaul ataupun pengerjaan rutin lainnya di lingkungan Semen Padang.

“Tidak hanya bagi Semen Padang, industri lain mungkin juga membutuhkan jasanya. Karena, mereka sudah disertifikasi dan tentunya mereka bisa dipercaya dalam menyelesaikan suatu pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya,” pungkas Satrio.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Turunkan Harga Minyak Goreng, Zulhas: Jangan hanya di Pulau Jawa

KCI distribusikan royalti digital untuk pencipta lagu