PT Semen Padang melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemrov Sumbar, tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bertempat di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kesepakatan Bersama antara perusahaan semen di Kota Padang itu dengan Pemprov Sumbar, digelar usai upacara memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema, “Only One Earth”, Jumat (17/6/2022).
Semen Padang juga melakukan penandatangan MoU dengan Pemkab Agam tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Wetland dalam Rangka Pemulihan Danau Maninjau.
Dari Semen Padang, MoU tersebut ditandatangani langsung Direktur Utama Asri Mukhtar. Sedangkan dari Pemprov Sumbar, diwakili Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Kemudian dari Pemkab Agam, diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jetson.
Penandatangan MoU tersebut, turut disaksikan Kepala DLH Pemprov Sumbar, Siti Aisyah, dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumbar. Sedangkan dari Semen Padang, turut disaksikan oleh Kepala Departemen SDM & Umum, R Trisandi Hendrawan, dan Kepala Unit CSR, Rinold Thamrin.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada wartawan mengatakan, MoU dengan Semen Padang ini meliputi soal Program Kampung Iklim (Proklim) yang merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Proklim ini, jelas Audy, digulirkan dalam rangka untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan iklim, serta untuk menurunkan emisi atau meningkatkan serapan gas rumah kaca (GRK).
Kemudian, juga untuk memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan dan dapat meningkatkan kesejahteraan ditingkat lokal, sesuai dengan kondisi wilayah. “Bagi Semen Padang, ini merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sebagai perusahaan perseroan terbatas,” kata Audy.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Agam, Jetson, mengapresiasi Semen Padang yang turut serta mendukung program pengembangan kawasan wetland atau lahan basah di Danau Maninjau. Apalagi, program ini juga bertujuan untuk pemulihan Danau Maninjau.
“Kesepakatan Bersama ini dalam rangka penyelamatan Danau Maninjau melalui Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Wetland. Jadi, kami dari Pemkab Agam, mengapresiasi keterlibatan Semen Padang dalam mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan wetland Danau Maninjau,” katanya. (*)