in

Sempat Buron, Bos Batu Bara Ditangkap

Eldrin, 43, DPO (daftar pencarian orang) Kejaksaan Negeri Padang, ditangkap Satreskrim Polresta Padang saat bersantai di sebuah cafe kawasan Damar, Padang Barat, Rabu (1/11) sekitar pukul 15.30. Tak ada perlawanan saat bos batu bara itu dibekuk. 

Hanya saja, dari lokasi penangkapan hingga Polresta Padang, dia masih terlihat bingung dan linglung. Sesampai di Polresta Padang, ternyata Eldrin sudah dinanti pihak Kejaksaan Negeri Padang. Berdasarkan keterangan pihak kejaksaan, Eldrin dilaporkan salah seorang rekan bisnisnya terkait dugaan penipuan sebesar Rp 500 juta tahun 2013 lalu.  

Saat ditetapkan menjadi tersangka dan disidang di Pengadilan Negeri, dia selalu kalah. Baik di Pengadilan Negeri Padang maupun Pengadilan Tinggi Sumbar. Bahkan, surat perintah eksekusi penahanan dirinya sudah keluar sejak 6 bulan lalu dan masuk dalam DPO Kejari Padang.  

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman kepada Padang Ekspres, kemarin (1/11) mengatakan, penangkapan bos batu bara ini atas permintaan Kejari Padang. Pihaknya hanya sebagai eksekutor dan tidak bisa memberikan keterangan. 

Ketika wartawan ingin mengkonfirmasi ke pihak Kejari Padang, sang petugas enggan berkomentar. ”Saya tergesa-gesa. Silakan kalau ingin bertanya kepada atasan saya saja, atau pejabat yang berkepentingan untik bicara,”ujar salah satu petugas Kejari ketika membawa DPO ke dalam mobil. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Diseruduk Truk, Bocah 7 Tahun Tewas

Baca Konstitusi Yuk!