PADANG, METRO–Kembali, diduga pelaku pungutan liar alias pungli diamankan oleh pihak kepolisian. Kali ini, polisi mengamankan seorang buruh yang diduga kerap melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Padang Utara.
Pelaku dengan inisial OS (33) tersebut diciduk oleh polisi di kawasan Banjir Kanal Padang Barat, pada Kamis (9/6) malam. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus proposal bantuan dana kepada sejumlah warga atau pelaku usaha di kawasan setempat.
”Perbuatan pelaku telah meresahkan karena memintai uang kepada warga atau pelaku usaha dengan modus menyerahkan proposal bantuan dana,”ujar Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra, Jumat (10/6).
Ia mengatakan saat ini OS yang merupakan warga Jalan Koto Marapak Ujung Pandang, Kecamatan Padang Barat, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Utara.
”Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah berulang-ulang melakukan pungutan liar dengan mengajukan proposal kepada warga,” katanya.
Besaran uang yang diminta oleh pelaku kepada sejumlah warga di kawasan Kecamatan Padang Utara itu bervariasi mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, pelaku OS yang merupakan seorang buruh mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.
”Terhadap pelaku kami lakukan pembinaan serta diberlakukan wajib lapor, yang bersangkutan tetap kami awasi,” katanya.(rom)