in

Senin, Gubernur Sumsel Keluarkan Surat Edaran Terkait Penyebaran Virus Corona di Sumsel

BP/IST
Gubernur Sumsel Herman Deru

Palembang, BP

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengeluarkan surat edaran terkait penyebaran virus corona (Covid-19)
Surat edaran tersebut sebagai bagian dari upaya antisipasi pencegahan masuknya virus corona (Covid-19) ke Sumsel.
“Besok (Senin, 23/3) saya akan sampaikan surat edarannya. Kepala daerah tidak diperkenankan meninggalkan tempat kecuali sifatnya memang sangat penting,” kata Deru melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di kawasan rumah susun Kelurahan 26 Ilir Palembang, Minggu (22/3).
Menurutnya melihat kondisi penyebaran wabah corona saat ini, kepala daerah baik itu bupati maupun wali kota memiliki peranan penting dalam memantau keadaan di daerahnya masing-masing.
Kebijakan ini juga sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Deru menyebutkan, kebijakan juga berlaku untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di semua tingkatan.
Jika pun nantinya ada jadwal reses, ujar Deru, sebaiknya dilakukan untuk mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing dan bukan justru berkunjung ke luar Sumsel.
“Jadi saya minta mereka (anggota DPRD) reses sekaligus melakukan kampanye membawa pamflet. Tapi dalam artian kampanye untuk cegah dan tangkal virus korona,” katanya.
Deru juga menginstruksikan kepala daerah di 17 kabupaten/kota di Sumsel agar dapat menemani warganya.
Sebab dalam situasi seperti ini mereka butuh perhatian, sehingga dapat terhindar dari banyak informasi bohong atau hoaks yang dapat menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat.
“Masyarakat saat ini butuh bimbingan terkait apa dan bagaimana yang harus dilakukan dalam upaya mencegah penularan virus korona ini. Disinilah pemerintah harus hadir,” katanya.
Selain itu, Deru juga meminta agar masyarakat untuk sementara waktu menunda kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan massa. Seperti acara pernikahan dan sebagainya.
Jika pun terpaksa, maka harus diberlakukan social distancing.
“Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan terkait pencegahan virus korona ini nantinya akan kami evaluasi per 10-20 hari dengan menyesuaikan keadaan kedepannya seperti apa,” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pemprov Sumsel siapkan lelang Proyek Jembatan Musi VI

Perbaikan Jembatan Musi II Rampung Awal April