Pekanbaru, (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau membekuk pelaku pencurian di sebuah toko dan menggasak telepon seluler yang nilainya mencapai Rp500 juta lebih di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya tiga hari yang lalu.
Dikatakannya Bery, penangkapan pelaku pencurian ini juga dibantu oleh Jatanras Kepolisian Daerah Riau. Sebelumnya, toko ponsel itu digondol maling hingga mengalami kerugian mencapai Rp501 juta, pada Minggu (17/3) sekitar pukul 04.15 WIB.