PROHABA.CO – Nenek berusia 60 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten disetubuhi pria tetangganya.
Korbannya adalah nenek berusia 60 tahun, R.
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat dari korban, yakni tetangganya sendiri berinisial BA (30).
Diketahui baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk diproses.
Kapolsek Mauk, AKP Rustantyo membenarkan insiden tersebut saat dihubungi, Jumat (18/6/2021) malam.
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami kasus ini sehingga belum bisa memberikan informasi lengkap.
“Betul ada kejadian tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan.
Untuk kronologis kita masih interogasi pelaku,” jelas Rustantyo.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mauk, Iptu I Nyoman Nariana menjelaskan kejadian itu terjadi di Tegal Kunir Kidul, Mauk Kabupaten Tangerang.
Saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. Kita belum bisa memastikan detailnya,” singkat Nariana. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bejat, Pria 30 Tahun Nekat Rudapaksa Nenek 60 Tahun Tetangganya