in

Sepuluh Nama

Presiden Joko WIdodo menerima kedatangan Pansel Capim KPK untuk menyerahkan 10 nama kandidat yang lolos. (Foto: Antara/Wahyu Putro)

“Intinya, saya setuju dengan 10 nama yang disetorkan Pansel,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (3/9/2019) lalu, menanggapi hasil akhir Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK .

Betul saja, ke-10 nama itu melenggang ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (4/9/2019) kemarin. Bikin kecewa, sebab Presiden menerima begitu saja hasil pansel, tanpa peduli suara koalisi masyarakat sipil dan pegawai KPK yang mengingatkan adanya sejumlah nama calon bermasalah dalam daftar yang disodorkan pansel. Masukan, saran, suara-suara kegelisahan yang datang dari berbagai elemen masyarakat rupanya hanya sekadar dicatat. Itu pun kalau benar dicatat. Jangan-jangan dianggap angin lalu saja.

Padahal, buat apa presiden mesti buru-buru. Toh, sejak pengajuan resmi disampaikan pansel, ada tenggat 14 hari bagi presiden menyetorkan nama capim KPK ke DPR. Artinya sebelum menjadikan hasil kerja pansel sebagai usulnya, presiden punya cukup waktu untuk membolak balik catatan soal rekam jejak ke-10 nama capim itu. Sayang itu tidak dilakukan.

Sekali ini masihkah publik punya harapan pada mereka yang mengaku mewakili rakyat? Betulkah berpihak pada isu pemberantasan korupsi?

Dalam daftar yang diloloskan itu, masih ada nama-nama calon pimpinan  yang diduga bermasalah: tidak melaporkan LHKPN, menerima gratifikasi, menghambat kinerja KPK, dan melanggar etik.  Publik perlu mengawasi, sekali lagi, agar proses uji kepatutan dan kelayakan di parlemen mampu menyaring, mengoreksi daftar nama dari mereka yang diduga memiliki rekam jejak buruk pada upaya pemberantasan korupsi.  

What do you think?

Written by Julliana Elora

Makar Bendera

Tips Desain Rumah Minimalis 2 Lantai di Lahan Sempit