BANDUNG – Empat kabupaten di Jawa Barat (Jabar) telah seluruhnya menyerap Dana Desa, sementara wilayah lainnya sudah mencapai 90 persen. Keempat wilayah itu adalah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Bandung Barat. “Bantuan Dana Desa dari pemerintah untuk 5.312 desa yang ada di Jabar per 8 Desember 2016 telah terserap 90 persen,” kata Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Erani Yustika, di Bandung, Rabu (14/12).
Total alokasi Dana Desa di Jabar hingga saat ini sudah mencapai 3,56 triliun rupiah. Dengan realisasi diantaranya untuk pembangunan fisik sebesar 93 persen, pemberdayaan masyarakat 5,54 persen, penyelenggaraan pemerintah desa 0,3 persen dan pembinaan kemasyarakatan 0,23 persen. “Kami optimsitis sampai akhir tahun ini Dana Desa di Jabar bisa mencapai angka 97 persen,” katanya.
Sejak dua tahun lalu, Kemdes PDTT secara terus menerus mensosialisasikan seluruh regulasi dan pengetahuan yang harus dimiliki kepada seluruh perangkat desa. Karena itu ia berharap Pemda dapat mempercepat pelatihan untuk perangkat desa agar Dana Desa terserap dengan maksimal. “Kami mengharapkan agar Kemendagri dan Pemda mempercepat pelatihan untuk perangkat desa,” tuturnya. Ia mengatakan, total anggaran Dana Desa tahun 2016 mencapai 46 triliun rupiah.
Untuk tahun 2017 anggaran tersebut akan naik menjadi 60 triliun rupiah. Bahkan menurutnya, di tahun 2018 Presiden Jokowi telah menjanjikan bahwa Dana Desa akan mencapai 120 triliun rupiah. Dengan demikian setiap desa akan mendapatkan dana bantuan senilai 1,5 milyar rupiah. “Di tahun 2017 Dana Desa tetap akan diberikan dua tahap, bulan Maret 60 persen dan 40 persennya di bulan Agustus, makanya pendamping desa harus memastikan desa tersebut sudah memiliki BUMDes,” tegasnya.
Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar mengatakan untuk mempercepat laju pembangunan dan pemberdayaan desa, Pemprov Jabar telah menyusun konsep gerakan membangun desa melalui program Desa Emas Jabar. Konsep tersebut memadukan program pengembangan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa, menumbuh kembangkan semangat enterpreneur, pemanfaatan teknologi informasi serta mengangkat nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong-royongan. “Ini dilakukan untuk terwujudnya masyarakat desa yang mandiri, tangguh, bermartabat dan sejahtera,” jelasnya. tgh/E-3