in

Sertifikatkan Tanah via Program PTSL, Masyarakat Diharapkan Taat Bayar PBB

Salah satu lahan yang telah diterbitkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Dusun Berkat Tuapejat, Desa Tuapejat sebanyak 1.300 persil.

PADEK.CO– Usai diterbitkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tuapejat sebanyak 1.300 persil, diharapkan warga bisa disiplin dan taat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak warga yang sudah memiliki PBB, namun belum taat pajak.

Hal itu disampaikan kepala dusun Berkat, desa Tuapejat, Jusmen kepada wartawan, Senin (19/6), siang. Dia mengatakan, saat ini, jika dikalkulasi kan jumlah PBB yang menjadi pemasukan bagi desa Tuapejat mencapai Rp30 juta per tahun.

“Kalau kita kalkulasi kan saat ini, total pendapatan desa Tuapejat dari segi PBB mencapai Rp 30 juta per tahun. Namun, sayang masih banyak warga, terutama pemilik lahan di dusun Berkat, masih enggan membayar pajak. Ketika ditagih, mereka beralasan, lahannya masih kosong atau belum digarap,” ujarnya.

Padahal, kata dia, secara aturan ketika sudah ada transaksi jual beli dan alas hak, warga pemilik lahan sudah wajib membayar PBB. Namun, kenyataannya, sampai saat sekarang, para wajib pajak ada yang sengaja enggan membayar. Bahkan, wajib pajak tersebut, berasal dari pejabat di lingkungan Pemkab Mentawai.

“Semestinya, mereka bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Tentunya, ini juga akan berdampak terhadap masyarakat yang enggan membayar pajak. Apalagi, ketika sudah meninggal, tentu membayarnya akan semakin sulit atau membengkak,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Tuapejat, Nobel mengharapkan, usai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau program pengganti sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tersebut, masyarakat pemilik lahan lebih taat pajak. Sebab, kata dia, ketika terjadi tunggakan pajak, akan berimbas terhadap penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di desa Tuapejat.

“Kita berharap, dengan program PTSL secara gratis ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan optimal. Tentunya, dengan adanya alas hak yang diakui oleh negara, maka, tentunya, juga akan memberikan banyak kemudahan, selain sebagai anggunan bank. Tentunya, dengan taat pajak, pembangunan di desa Tuapejat juga akan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(rif)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Gagal SNBT? Kemnaker Buka Kesempatan Kuliah, Biaya 100% Ditanggung Negara

ITP Olah Air Embung Rusunawa Asrama Polisi Lolong jadi Air Bersih