in

Setelah Erupsi Marapi, Pendakian Gunung Kerinci Dibatasi Sampai Shelter 2-Camp Tapir

Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membatasi pendakian Gunung Kerinci yang terletak di Sumbar dan Jambi, sejak Jumat (8/12/2023) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (Foto: PVMBG)

PADEK.JAWAPOS.COM-Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membatasi pendakian Gunung Kerinci, yang terletak di Solok Selatan Sumbar dan Kerinci Jambi, mulai Jumat (8/12/2023). 

Pembatasan dilakukan setelah terjadinya erupsi Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Tanahdatar, mengakibatkan korban jiwa 23 pendaki pada 3 Desember 2023.

Dalam pengumuman resmi Kepala BBTNKS Haidir, disampaikan bahwa pada jalur pendakian ke Gunung Kerinci dari Pos R10 Kayu Aro Kerinci hanya dapat dilakukan sampai di Shelter II. Sedangkan, pada jalur pendakian dari Pos Bumi Perkemahan Bukit Bontak Solok Selatan hanya dapat dilakukan sampai Camp Tapir. 

“Pembatasan dimaksud berlaku mulai 8 Desember 2023 sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Haidir.

Pembatasan tersebut dilakukan BBTNKS setelah memperhatikan Laporan Aktivitas Gunung Api Kerinci dari https://magma.esdm.go.id. Hasil pengamatan periode 7 Desember 2023 pukul 00:00-24:00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Kerinci berada pada Level II (Waspada). 

Salah satu rekomendasinya adalah masyarakat di sekitar Gunung Api Kerinci dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak di dalam radius 3 km dari kawah aktif.

BBTNKS juga memperhatikan rilis Erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat yang disampaikan oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 24.E/GL.03/BGV/2023 tanggal 3 Desember 2023.

PVMBG menyampaikan bahwa kejadian erupsi Gunung Marapi tanggal 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB tidak didahului oleh peningkatan gempa vulkanik yang signifikan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada).

Pembatasan pendakian Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian 3.805 Mdpl dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya seperti Gunung Marapi yang dapat erupsi tiba-tiba tanpa didahului peningkatan gempa vulkanik signifikan. Oleh karena itu, para pendaki diimbau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh BBTNKS.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Komitmen Transisi Energi di Indonesia, PLN Ungkap Strategi Perkuat Kompetensi SDM

Selena Gomez umumkan kekasih baru Benny Blanco