Rabu, 4 Oktober 2017 15:27 WIB
* 23 Sepeda Motor Ikut Diamankan
BIREUEN – Jajaran Polres Bireuen berhasil menangkap 11 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta ikut mengamankan 23 sepeda motor. Sukses itu terungkap, kemarin, dalam gelar kasus kegiatan Operasi Sikat Rencong 2017 yang berlangsung sejak 16 September sampai 3 Oktober.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian dan Kanit Pidum Bripka Rudi Arianto S Sos, dalam kesempatan gelar kasus itu juga memperlihatkan para tersangka serta barang curian mereka.
Disebutkan, dari 11 orang tersangka, tiga diantara masih di bawah umur. Berkas perkara untuk tiga tersangka yang di bawah umur sedang dilengkapi dan tersangkanya sudah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bireuen. Sedangkan delapan tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bireuen.
Disebutkan, kasus pencurian sepeda motor berawal dari laporan masyarakat sejak Juli hingga September yang melapor ke Polres Bireuen. “Ada enam laporan yang masuk ke Polres Bireuen, laporan tersebut dikembangkan dan dilakukan pengembangan akhirnya tersangka berhasil ditangkap,” ujarnya.
Sepeda motor curian sebanyak 23 unit didapatkan sebagian di rumah tersangka, tempat penadah barang curian maupun saat gelar razia rutin jajaran Polres Bireuen.
Barang curian yang didapatkan aparat penegak hukum sebagian didapatkan di Aceh Utara, Meulaboh maupun beberapa kabupaten/kota lainnya. “Hanya sebagian yang didapatkan di Bireuen,” ujar Kapolres.
Penyelidikan kasus tersebut kata Kapolres, para pelaku melakukan kerjasama dengan penadah di luar Bireuen, sepeda motor yang ‘dipetik’ di Bireuen segera dioper ke penadah di luar Bireuen dan langsung dilego kepada pembeli.
Barang curian di daerah lain, kata Kapolres kemungkinan dilepas atau dilempar ke Bireuen, sehingga sulit terlacak. Namun demikian katanya, berkat kerjasama, laporan masyarakat serta kerja keras tim lapangan mulai dari berbagai unit termasuk Tim Dragon, berhasil mengamankan 23 sepeda motor dan 11 tersangka.
Modus yang dilakukan para pelaku pertama menggunakan kunci T, kemudian ada juga sepeda motor yang diambil dari rumah korban dengan membongkar pintu atau jendela. “Sepeda motor yang masih baru umumnya diambil di rumah, sebagian dipetik di pasar, halaman mesjid atau tempat-tempat lainnya,” ujar Kapolres.
Selain itu, ke 11 tersangka kata Kapolres walaupun mereka tidak mengaku, tapi jaringan pelaku curanmor antar kabupaten dan masih ada belasan tersangka terus diburu. “Ada belasan orang lagi sedang diburu dan ada belasan unit sepeda motor belum didapatkan dan saat ini sedang dicari,” ujarnya.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH mengatakan, tersangka yang sudah berhasil diamankan 11 orang, tiga diantaranya masih di bawah umur. Dari jumlah tersebut, tujuh tersangka beralamat di Desa Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan.
Kemudian tiga tersangka lainnya adalah warga Aceh Utara dan satu orang warga Desa Darul Aman, Peusangan Selatan. Mereka ditangkap terpisah berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor, ada yang ditangkap sedang berada di rumah, di pasar maupun tempat lainnya. “Tiga diantara mereka masih dibawah umur dan putus sekolah,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian, KBO Reskrim Aiptu T Saiful Mahdisyah, Kanit Pidum Bripka Rudi Arianto S Sos dan belasan personil lainnya.
Kemudian 23 unit sepeda motor berhasil diamankan, umumnya jenis Honda, Yamaha maupun jenis lainnya. Tim penyidik sedang melakukan pendataan nomor rangka dan nomor mesin. Dari 23 sepeda motor 17 unit diantaranya adalah temuan dilapangan baik saat razia maupun kegiatan lainnya. Enam unit adalah diperoleh berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor dari para pelaku. (yus)