in

Setkab Gelar DKT Konsepsi Reformasi Struktural

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Asisten Deputi Bidang Perekonomian Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) atau FGD mengenai ‘Konsepsi Reformasi Struktural’, secara virtual, Selasa (13/04/2021).

Asisten Deputi Bidang Perekonomian Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha, Setkab Roby Arya Brata menyampaikan, penyelenggaraan FGD ini dilatarbelakangi oleh empat hal.

Pertama, perlu dilakukannya reformasi struktural sebagai dampak pandemi COVID-19 yang sangat luar biasa.

“Jadi berkaitan dampak pandemi, perlu melakukan reformasi struktural, bukan hanya di kita [Indonesia] tapi juga tingkat global. Kita semua, negara lain juga pasti melakukan reformasi struktural ini,” ujarnya saat membuka FGD.

Kedua, reformasi struktural yang dibahas dalam DKT juga relevan dengan tema sentral Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yaitu dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Ketiga, terjadinya hambatan struktural, seperti masih rendahnya daya saing ekonomi, kualitas sumber daya manusia (SDM), inklusi keuangan, kualitas institusi/kelembagaan, serta penerimaan pajak.

Keempat, risiko terjebak menjadi negara berpenghasilan menengah atau middle income trap, di mana pencapaian Indonesia berpotensi terdegradasi akibat pandemi COVID-19.

Menjawab tantangan tersebut, disampaikan Roby, Indonesia telah memiliki pijakan untuk melaksanakan reformasi struktural dengan telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Melalui DKT ini, Roby berharap dapat memperoleh rekomendasi mengenai reformasi struktural yang akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Saya selalu mengharapkan setiap FGD itu menghasilkan rekomendasi yang berkualitas, terobosan, inovasi yang bisa memberikan pencerahan atau solusi kepada Presiden, pemerintah, dalam hal ini memberikan terobosan-terobosan di tengah hambatan prosedural, kesulitan-kesulitan,” ujarnya.

Secara spesifik, Roby menjelaskan DKT Konsepsi Reformasi Struktural kali ini, digelar untuk mengidentifikasikan tiga hal yaitu konsepsi dasar reformasi struktural; manfaat reformasi struktural, khususnya bagi peningkatan performa ekonomi nasional dan biaya yang akan ditanggung dalam jangka pendek; serta urgensi pelaksanaan reformasi struktural dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19.

Hadir sebagai narasumber dalam DKT ini yaitu Hendri Saparini (Ekonom CORE Indonesia), Dian Puji N. Simatupang (Ahli Hukum Keuangan Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesia), serta Arief Anshory Yusuf (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran).

What do you think?

Written by Julliana Elora

Menteri Ketenagakerjaan Terbitkan Surat Edaran, THR Wajib Dibayar Penuh 7 Hari Sebelum Idul Fitri

Scarlett Freshy Fragrance Brightening Body Lotion. Kulit Lembap, Cerah, dan Wangi