Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional (HI), Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menyelenggarakan webinar bertema “Pemanfaatan Keanggotaan Indonesia pada Organisasi Internasional dalam Mendukung Pencapaian Kepentingan Nasional”, Selasa (5/10/2021) pagi.
Deputi Bidang Polhukam Setkab Purnomo Sucipto saat membuka diskusi menyampaikan bahwa ketentuan mengenai keanggotaan Indonesia pada OI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional.
“Ada Perpres 30 Tahun 2019 yang di situ mengatur mengenai acuan, koridor, serta tujuan yang lebih jelas dari keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional,” kata Purnomo.
Dalam Perpres tersebut, imbuh Purnomo, dijelaskan bahwa keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional bertujuan untuk meningkatkan peran dan kinerja Indonesia di fora internasional, menjalin dan mengelola hubungan baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain, serta membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat internasional terhadap wibawa dan kehormatan bangsa Indonesia.
Deputi Polhukam berharap pada penyelenggaraan webinar kali ini akan ada pemikiran-pemikiran yang bisa menyempurnakan terwujudnya keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional secara optimal dan bermanfaat. Melalui diskusi ini, narasumber diharapkan dapat memberikan pandangan mengenai upaya menyinergikan keanggotaan Indonesia pada OI agar sesuai dengan prioritas dan kepentingan nasional yang ingin dicapai.
“Saya berharap narasumber dan peserta bisa menyampaikan pemikiran dan sikap untuk menyempurnakan optimalnya keikutsertaan Indonesia pada organisasi internasional. Komposisi narasumber beragam, diharapkan memberikan gagasan dan sikap yang juga beragam dari berbagai angle,” tandasnya.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini menjadi anggota pada berbagai organisasi internasional yang meliputi berbagai bidang kerja sama, baik politik, hukum, ekonomi, sosial, maupun budaya.
Sebagai anggota organisasi internasional tersebut, ungkap Deputi Polhukam, terdapat kontribusi yang harus diberikan oleh pemerintah Indonesia. Sejalan dengan kontribusi tersebut, Purnomo menilai pemerintah juga harus memiliki strategi bagaimana kontribusi yang dikeluarkan itu dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan nasional
Kegiatan diskusi yang dilakukan secara hybrid, kombinasi antara luring dan daring ini menghadirkan lima narasumber, yaitu Akademisi Universitas Katolik Parahyangan Yulius Purwadi Hermawan; Perwakilan Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Internasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Priyanto Rohmatullah; Sekretaris Direktorat Jenderal Multilateral, Kementerian Luar Negeri, Anita Luhulima; perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Eko Nur Prihandoko; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agung Tri Prasetyo.
Selain itu hadir juga Asisten Deputi Bidang HI, Setkab Johar Arifin serta perwakilan dari seluruh kementerian/lembaga yang merupakan instansi penjuru pada organisasi internasional dari berbagai sektor. (FID/UN)