
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat menyoroti kejanggalan proyek Marina Bay yang digarap oleh investor Australia dengan nilai investasi sekitar 6 miliar dolar AS di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengatakan, investor promosi mendirikan kawasan wisata sekitar 150 hektare, namun ternyata hanya mengurus izin OSS dengan luas hanya 1,7 hektare.
“Informasi yang disampaikan membangun kawasan ratusan hektare, tapi ternyata izin yang diurus hanya 1,7 hektare,” ujarnya dalam pernyataan di Mataram, Sabtu.
Zaini menegaskan, janji investor yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan mengecewakan masyarakat dan merugikan pemerintah karena tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Dia menagih keseriusan investor untuk segera mengurus izin lahan yang sudah dikuasai seluas 10 hektare dan segera membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke daerah untuk balik nama lahan tersebut.
“Saya tidak suka apabila investor hanya Janji dan tidak melakukan pembangunan dengan serius,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa Lombok Barat sangat terbuka dengan kedatangan setiap investor yang ingin menanamkan modal untuk membangun usaha.
Bahkan, pemerintah Lombok Barat berkomitmen menerbitkan izin investasi dalam waktu 3-4 hari kepada investor yang serius dengan tetap mengacu pada aturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat Hery Ramadhan mengatakan, pihak investor sudah melakukan promosi penjualan melalui situs terkait pembangunan lahan seluas 150 hektare, namun izin yang diurus hanya 1,7 hektare.
“Ini sangat tidak tepat karena hanya mengurus izin 1,7 hektare, tetapi yang dipasarkan lebih dari itu. Pembelian lahan dan pengurusan balik nama akan memberikan manfaat bagi daerah melalui BPHTB,” kata Hery.
Perwakilan investor dari Marina Bay bernama Jaques Marbun mengatakan bahwa pihaknya serius berinvestasi di Lombok Barat. Total lahan yang diperlukan untuk kawasan proyek tersebut sekitar 150 hektare.
Dia mengungkapkan bahwa semuanya sudah berproses secara bertahap sesuai dengan kajian konsultan dan sudah memasarkan penginapan seluas 1,7 hektare.
Bahkan, lahan milik masyarakat seluas 10 hektare juga sudah dibeli untuk kepentingan perusahaan.
“Kawasan itu membutuhkan lahan seluas 150 hektar. Kami menyelesaikannya secara bertahap berdasarkan skema yang disepakati dan berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan tersebut,” pungkas Jaques.