Terdakwa dalam kasus suap fee proyek Infrastruktur di Dinas PUPR dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara yang juga Bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (kanan) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (16/3). Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut, jaksa KPK menghadirkan delapan orang saksi.