Banyaknya siswa dengan nilai bagus yang terpental saat PPBD Online Zonasi, disikapi dengan kebijakan penambahan lokal. Pemko Padang via Dinas Pendidikan pun diminta lebih proaktif menyikapinya.
Beberapa SMP dengan jumlah penduduk padat dan calon siswa melimpah, mendapatkan rencana perlakuan khusus tersebut. Salah satunya SMPN 12 Padang yang berada di Kecamatan Nanggalo.
Persiapan penambahan kelas khusus untuk siswa yang tidak tertampung namun memenuhi kriteria itu, sudah dilaksanakan Kamis (9/7/2020).
Komite Sekolah bersama tokoh masyarakat pun memberi dukungan penuh kepada pihak sekolah. Sekolah SD terdekat menjadi tempat lokal sementara siswa untuk memenuhi permintaan itu.
“Ini kan salah satu solusi di tengah karimuak (kusutnya) PPDB, kegalauan siswa dan orangtua. Kami akan kawal, sepanjang tidak melanggar aturan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Padang Azwar Siri, Ketua Komisi III DPRD Padang Osman Ayub.
Kehadiran Azwar Siri dan Osman Ayub didampingi Ketua Komite SMPN 12 Kandris Asrin, Wakil Ketua Sukri Umar dan jajaran pengurus komite.
Sukri Umar yang juga anggota Dewan Pendidikan Sumbar menilai, apa yang dilakukan Pemko Padang bersama legislatif menjadi sitawa sidingin bagi siswa dan orangtuanya.
“Sebaiknya Dinas Pendidikan Sumbar bisa koordinasi dengan Dinas Pendidikan Padang soal solusi ini. Jangan kaku dalam menterjemahkan aturan. Kearifan lokal, dan dampak negatif bagi siswa yang jadi korban PPDB harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Sukri Umar berharap langkah ini segera ditempuh agar tak ada yang dirugikan. Termasuk gejolak yang bisa saja muncul di kemudian hari. Kebersamaan penta helix (kekuatan pemerintah, komunitas/masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan kekuatan media) berjibaku dalam bidang pendidikan perlu dirangkul lagi, dan ini menjadi penilaian masyarakat terhadap sosok gubernur dalam menyikapi kegalauan PPDB. (hsn)