tanjungpinang pos – Pengadilan Negeri Tanjungpinang bekerja sama dengan Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjupinang menggelar simulasi pencegahan kebakaran di kantor PN Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani. Ketua PN Tanjungpinang Joni mengatakan, pelatihan dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran di kantor pengadilan dengan prosedur penanganan yang terstandar.
Ini instruksi dari Mahkamah Agung RI di setiap pengadilan harus melakukan pelatihan dalam menangani kebakaran. Apalagi kantor kita ini sudah cukup tua jadi sangat rentan,” kata Ketua PN Tanjungpinang Joni di kantornya. Menurut Joni, sesuai instruksi Mahkamah Agung setiap kantor pengadilan harus memiliki tim inti untuk mengatasi kebakaran. dengan pelatihan kebakaran itu tim inti dapat mengetahui prosedur aman dan efektif untuk penanganan kebakaran.
“Dalam rangka antisipasi kebakaran kita perlu melatih tim inti pemadam kebakaran kantor PN Tanjungpinang, Hakim-hakim juga sudah diberikan sosialisasi didalam dan praktek di lapangan jadi ilmu ini sangat bermanfaat sekali dan dapat kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Joni.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang Derry Ambary mengatakan, kegiatan yang digelarkan ini tak hanya untuk pengetahuan sebatas di kantor saja tapi dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
“Jadi kerugian itu tidak timbul besar halnya bersifat pencegahan pertama agar kebakaran tidak semakin membesar dan menyebabkan kerugian yang banyak,”ungkapnya. Kedepannya katanya akan melakukan sosialisasi ditingkat kelurahan dalam melakukan pencegahan kebakaran.