PADEK.CO–Guna memperkuat sinergi sekaligus sebagai langkah optimalisasi pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) & Penerangan Jalan Umum (PJU), PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat lakukan Penandatanganan MoU bersama Pemkab Tanahdatar, Rabu (11/10) di Kantor Induk PLN UID Sumbar.
Agenda ini dihadiri General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho, Senior Manager Distribusi Anton Sugiarto, Senior Manager KKU Cipto Adi Sumartono, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Payakumbuh Wilsriza, Manager UP3 Bukittinggi Rudi Hamiri, serta bupati diwakilakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Elizar.
GM PLN Sumbar menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tanahdatar atas dukungan kerja sama dengan PLN.
Eric juga menyampaian tentang PJU Mandiri yang merupakan produk PLN, di mana penerangan jalan yang dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat sekitar kawasan atau pemohon tertentu.
“Berbeda dengan PJU pada umumnya yang berada dalam pengelolaan pemerintah kota atau pemerintah daerah setempat, PJU mandiri murni dibiayai swadaya masyarakat, bahkan PJU mandiri saat ini untuk biaya penyambungan adalah Rp 0 (Nol) dengan syarat ketentuan berlaku,” ujarnya.
PJU Mandiri adalah dukungan PLN agar dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya yang beraktifitas malam hari.
Selain membantu PLN dalam pelayanan, dukungan berupa imbauan bayar listrik dan komitmen pembayaran tagihan PJU tepat waktu merupakan bentuk dukungan dan kontribusi positif terhadap PLN. Kontribusi tersebut juga berimbas baik dalam hal percepatan pembangunan daerah melalui PPJ yang terdapat pada setiap tagihan listrik pelanggan.
Sementara, Elizar menyampaikan dukungan terhadap program PLN dan berharap sinergi semakin kuat sehingga berimplikasi positif terhadap percepatan program pemerintah daerah. “Harapan kami PLN dapat terus memberikan listrik andal, terus melayani dan menerangi masyarakat,” ujarnya.(*)