Selasa, 3 Januari 2017 15:43 WIB
* Satu Pelaku Warga Pidie
MEDAN – Tiga penghuni LP Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumut melarikan diri, Minggu (1/1) siang. Pihak LP mengakui kasus ini terjadi karena seorang petugas tertidur saat bertugas.
Salah satu pelaku yang kabur pada siang bolong itu diketahui Oka Ridwan alias Iwan (36) warga Gampoeng Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Pidie. Ia berstatus tahanan kasus narkotika dan masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Stabat.
Dua pelaku lainnya juga terlibat kasus narkotika, yakni Sutomo (33) penduduk Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Langkat bestatus tahanan, dan Defri Hamdani (33) asal Pangkalansusu, Langkat yang sudah dijatuhi vonis penjara empat tahun enam bulan.
Pelarian tiga penghuni LP ini terbilang tidak disadari petugas sama sekali. Aksi mereka justru diketahui sejumlah warga yang memancing di belakang bangunan LP Tanjungpura. Setelah melewati dua tembok bagian belakang LP setinggi lebih enam meter, ketiganya menyeberang ke pohon kelapa untuk turun ke tanah. “Mereka berpencar. Dua lari ke arah Medan, satu lagi ke Pangkalanbrandan,” ujar seorang warga.
Kepala LP Tanjungpura, K Napitupulu mengatakan seluruh pelaku merupakan penghuni blok C4. Hingga Senin (2/1) siang, ketiganya belum berhasil ditangkap. Dari rekaman CCTV, pelaku memanfaatkan kayu sisa pembangunan untuk memanjat tembok tahanan.
Ia menyimpulkan pelarian ini tidak direncanakan, karena awalnya ketiga pelaku hanya terlihat istirahat di sektor belakang blok tahanan. Kemungkinan rencana kabur baru muncul setelah pelaku menyadari petugas jaga blok hanya satu orang. “Kejadiannya kan siang hari. Kebetulan pada hari itu cuma ada satu petugas, yaitu komandan jaga,” kata Napitupulu, Senin (2/1) siang.
Meski begitu investigasi kasus ini terus dilakukan untuk membuktikan apakah ada keterlibatan orang dalam. Ia menjelaskan seluruh sipir yang bertugas pada hari itu telah menjalani pemeriksaan. Terungkap kalau komandan jaga merupakan orang paling bertanggung-jawab dalam kasus ini karena tertidur saa bertugas.
“Jelas ada kelalaian, dan dia sudah mengakuinya kalau saat itu tidur,” ujarnya seraya memastikan bakal ada sanksi tegas bagi anak buahnya yang lalai.
Ditambahkannya, pengejeran pelaku terus mereka lakukan dengan meningkatkan koordinasi dengan Polres Langkat. Ia sendiri mengimbau sebaiknya pelaku menyerahkan diri, karena cepat atau lembat ketiganya pasti ditangkap, mengingat identitas mereka sudah diketahui dengan rinci. Di sisi lain, penjagaan di setiap LP Tanjungpura langsung ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terulangnya kasus serupa.(mad)