in

Skandal Korupsi, Eks Presiden Korsel Diperiksa Jaksa 14 Jam

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menghabiskan waktu setidaknya 14 jam di kantor kejaksaan, Selasa (21/3), menghadapi pemeriksaan sebagai tersangka atas skandal korupsi yang berujung pada pemakzulannya. “Pemeriksaan berlangsung 14 jam. Kami banyak meninjau pernyataan untuk para penyelidik,” ungkap pengacara Park, Sohn Bum-gyu seperti dikutip Reuters, Rabu (22/3).

Park dilaporkan keluar gedung kejaksaan sebelum tengah malam dan langsung memasuki mobil tanpa melontarkan sedikit pun pernyataan mengenai pemeriksaannya kepada wartawan di lokasi. Para jaksa pun enggan berkomentar mengenai kemungkinan pemeriksaan lanjutan dan penahanan Park. Meski begitu, jaksa-jaksa tersebut menganggap Park bertindak kooperatif dalam penyidikan.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Park sejak Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulannya, 10 Maret lalu. Jaksa telah lama menetapkan Park sebagai kaki tangan tersangka lainnya, Choi Soon-sil. Presiden perempuan pertama Korsel diduga membantu menekan sejumlah konglomerat untuk menggelontorkan dana jutaan dolar kepada dua yayasan pribadi sahabatnya itu. Namun, berdasarkan konstitusi Korsel, seorang presiden tidak dapat didakwa atas tindakan kriminal selama masih menjabat.

Choi telah lebih dulu ditahan atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan memanfaatkan kedekataannya dengan orang nomor satu Korsel sejak November lalu. Selain Choi, skandal korupsi ini juga menjerat bos Samsung Group, Jay Y Lee, yang merupakan salah satu pendonor terbesar yayasan Choi. Lee ditahan sebagai tersangka atas tuduhan penyuapan dan persekongkolan dengan pemerintah mengenai merger dua anak perusahaannya pada 2015 lalu.

Karena skandal ini, Park menjadi presiden pertama Korsel yang dipilih secara demokratis dan berakhir digulingkan. “Saya minta maaf kepada masyarakat. Saya akan patuh dan bertindak kooperatif selama pemeriksaan,” ungkap Park singkat sesaat sebelum memasuki kantor kejaksaan kemarin.

Selama ini, baik Park maupun Choi berkeras menampik segala tudingan korupsi yang menghujani mereka. Jika terbukti menerima suap dari Lee dan sejumlah konglomerat lainnya, Park terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. Selain Samsung, jaksa juga mulai menyelidiki Lotte Group dan SK Group dalam perluasan investigasi skandal korupsi ini.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Bom Mobil di Dekat Istana Presiden Somalia, 4 Orang Tewas

Pemerintah Paksa Bos BUMN Daftarkan Pegawai ke BPJS Kesehatan