Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diminta terus berkontribusi dalam pemberdayaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah kerjanya masing-masing.
” Pengelolaan RPTRA harus terus ditingkatkan dan diberdayakan kembali”
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK DKI Jakarta, Tri Rahayu Sumarsono mengatakan, saat ini warga sudah bisa merasakan manfaat keberadaan RPTRA di Ibukota.
“Pengelolaan RPTRA harus terus ditingkatkan dan diberdayakan kembali,” ujarnya, saat menghadiri Gebyar Pemberdayaan RPTRA di RPTRA Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Hal senada disampaikan Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, dirinya meminta aparatur di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat membuat program pemberdayaan masyarakat di RPTRA.
“Pemanfaatan RPTRA untuk berbagai kegiatan SKPD dan UKPD dinilai dapat membantu meningkatkan pemberdayaan terhadap ruang publik,” tandasnya.