in

SMK Negeri 2 Batusangkar, Bangun Komitmen Guru di Hari Guru Nasional

Budi Dharmawan, S.Pd, MT
(KEPALA SMKN 2 BATUSANGKAR)

Pemerintah telah melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Usaha tersebut antara lain, 1) meningkatkan kompetensi guru melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi guru, 2) mengadakan sarana dan prasarana yang memadai.

3) meningkatkan jumlah anggaran pendidikan, 4) mengeluarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 23 Tahun 2003), 5) menyelenggarakan ujian nasional, 6) meningkatkan standar kualitas lulusan, 7) memberikan penghargaan terhadap guru berprestasi, dan 8) mengembangkan profesi guru melalui Lomba Keberhasilan Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar.

Sejalan dengan usaha di atas, guru perlu mengambil langkah-langkah yang bermakna bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Supaya pendidikan yang dilaksanakan efektif, seorang guru harus memiliki kompetensi dan komitmen.

Selama ini para guru telah berusaha meningkatkan kualitas kemampuannya, antara lain, 1) mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, 2) mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), 3) belajar secara mandiri dengan membaca buku-buku referensi dan keguruan, 4) menyaksikan tayangan program pendidikan di televisi, 5) berdiskusi dengan teman sejawat, dan 6) mengikuti berbagai seminar pendidikan dan pembelajaran.

Akan tetapi, hal itu hasilnya belum menggembirakan. Semua itu belum menampakkan perubahan dan kemajuan yang signifikan. Bagi sebagian guru, kegiatan-kegiatan tersebut tidak mampu mengubah kualitas pembelajaran yang dilaksanakannya. Sehabis pendidikan dan pelatihan mereka kembali kepada sistem konvensional seperti semula.

Mereka tidak mau menerapkan bekal pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan. Idealisme, semangat dan daya kreasi hilang di tengah jalan. Belum ada perubahan yang berarti, kreativitas masih rendah, dan kemajuan yang berarti yang dilakukan guru.

Di sekolah, idealisme luntur karena berbagai persoalan baik personal, ekonomi, maupun sosial, serta situasi dan kondisi lingkungan yang tidak kondusif. Apakah rendahnya kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah disebabkan semata-mata karena kurangnya kompetensi guru? Tentu tidak!

Menurut hemat penulis, rendahnya kualitas pembelajaran disebabkan karena masih rendahnya komitmen guru. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, komitmen berarti perjanjian atau keterikatan untuk melakukan sesuatu. Dengan kata lain, komitmen merupakan janji yang terbetik dalam hati untuk melakukan sesuatu menurut semestinya.

Komitmen merupakan tekad dan niat baik yang berasal dari lubuk hati yang paling dalam untuk berbuat sesuatu semaksimal mungkin. Tekad berarti kemauan yang kuat yang didasari oleh kesadaran bahwa apa yang akan dilaksanakan sangat penting bagi pengembangan dirinya maupun orang lain.

Komitmen berakar dari niat yang tulus dan ikhlas, tanpa paksaan dari orang lain. Pada hakikatnya komitmen merupakan suatu keinginan atau cita-cita yang betul-betul dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah turut dipengaruhi oleh kompetensi guru.

Akan tetapi, semua komptensi yang dimiliki guru tidak akan berarti apa-apa bila tidak dibarengi dengan komitmen yang kuat. Kompentensi tidak akan bernilai bila tidak ada niat atau komitmen guru untuk mewujudkannya dalam bentuk tindakan nyata.

Seorang guu yang memiliki kompetensi yang memadai tetapi tidak memilki komitmen, ibarat mobil yang tidak mempunyai bensin sehingga tidak dapat berjalan. Tanpa komitmen yang kuat, kompetensi akan menjadi mandul, tidak produktif, dan tidak menghasilkan sesuatu yang bermakna.

Kemampuan akademik dan pangkat yang tinggi, serta pengalaman yang memadai tidak ada gunanya, bila guru tidak memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkannya. Banyak guru yang telah berpengalaman dan mempunyai kualifikasi akademik yang memadai tetapi tidak mampu memperbaiki kinerjanya.

Akibatnya, para guru tersebut tidak memiliki daya inovasi dan kreasi ke arah pembelajaran yang ideal. Sebaliknya, komitmen saja tidak cukup, tetapi harus sejalan dan seimbang dengan kompetensi. Guru yang mempunyai komitmen tetapi tidak memiliki kompetensi yang memadai, juga tidak dapat berbuat secara proporsional dan professional.

Guru professional akan terwujud bila dia mampu membangun komitmen yang kuat dalam dirinya untuk mengaplikasikan kompetensi yang dimilikinya. Karena itu, antara komitmen dan kompetensi tidak dapat dipisahkan. Kompetensi dan komitmen harus berpadu menghasilkan guru yang professional.

Membangun komitmen guru bukanlah hal yang mudah, seperti mudahnya membalikkan telapak tangan. Komitmen bersumber dari hati dan bersifat abstrak, hanya gejalanya yang dapat kita amati. Akan tetapi, bukan berarti komitmen tidak dapat ditumbuhkan. Komitmen dapat ditumbuhkan dan dibangun dalam diri seorang guru dengan adanya motivasi intrinsik.

Membangun komitmen dengan motivasi intrinsik berarti menumbuhkan komitmen berdasarkan kesadaran sendiri, tanpa pengaruh dari luar diri. Komitmen tumbuh berdasarkan bisikan hati nurani. Seseorang guru akan termotivasi setelah melakukan kompempelasi atau renungan.

Dia merenungkan mengapa dia memilih menjadi guru, apakah karena pilihan ke sekian atau karena pilihan pertama, apakah benar-benar mencintai profesinya. Sudahkah dia menjalankah profesi guru secara proporsional, sesuai dengan yang diharapkan? Apakah seorang guru sudah menjalankan fungsinya secara total atau sebagian-sebagian saja?

Bagaimana cara atau kita menumbuhkan motivasi yang kuat dalam diri guru? Menurut penulis ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membangun komitmen yang kuat dalam diri guru. Melalui perenungan atau komtempelasi dapat ditumbuhkan kesadaran untuk menumbuhkan komitmen dalam diri guru.

Menyadari betapa pentingnya peran guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan akan muncul bila sumber daya manusianya memadai. SDM yang memuaskan akan diperoleh bila menjalani proses pendidikan. Bayangkan, suatu generasi tidak sempat mengecap pendidikan, maka hilang eksistensi generasi tersebut.

Menyadari bahwa menjadi guru merupakan pekerjaan yang mulia. Menjadi guru berarti mentransfer sejumlah pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat, serta melakukan pembinaan sikap terhadap orang lain. Dari kacamata agama, pahalanya selalu mengalir, tak putus-putusnya.

Kuncinya adalah ikhlas dalam bertugas. Allah memandang bahwa memberikan pebngajaran dan pendidikan terhadap orang lain merupakan amal saleh. Menyadari bahwa pelaksanaan tugas guru merupakan amanat harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah, orang tua, tetapi juga kepada Tuhan. Ketidakseimbangan antara hak yang kita peroleh dengan kewajiban yang kita laksanakan akan menimbangkan kermurkaan Tuhan.

Menyadari bahwa bekerja sebagai guru mendatangkan kebahagiaan dan kepuasaan batin. Seorang guru merasa puas dan senang apabila siswa-siswa berhasil di kemudian hari. Kebahagiaan itu lebih dari segala-galanya, dan tidak dapat dinilai dengan uang. Menjadi guru mendatangkan kebagaiaan karena pekerjaan guru bersifat dinamis.

Menyadari bahwa guru merupakan panutan bagi masyarakat. Setiap perilaku guru menjadi acuan bagi orang banyak. Karena itu, guru harus menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat, terutama kesungguhannya dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya.

Menyadari bahwa masyarakat turut memonitor dan memperhatikan pelaksanaan tugas guru di sekolah. Rasa simpati dan hormat akan muncul dari masyarakat bila kinerja guru dapat dipertangungjawabkan. Para guru yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuannya, akan menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, para guru selalulah berusaha memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugasnya.

Motivasi intrinsik perlu mendapat perhatian bagi seorang guru. Motivasi intrinsik lebih unggul daripada motivasi ekstrinsik karena dapat bertahan, lebih kuat, dan tidak mudah digoyahkan. Mengapa demikian? Motivasi intrinsik berasal dari hati. Bila hati mantap, maka tekad pun menjadi kuat.

Apapun yang tantangan tidak akan dapat menggoyahkannya. Motivasi intrinsik bersumber dari ketulusan dan keikhlasan hati untuk berbuat yang terbaik. Karena itu, pelihara dan mantapkanlah motivasi intrinsik tersebut sehingga komitmen akan muncul. Dengan komitmen yang kuat, para guru akan mampu mengubah persepsi dan kinerjanya ke arah tindakan yang inovatif dan kreatif untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Menurut Usman (1995) guru profesional adalah orang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal. Dari pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa guru professional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ali dalam Usman (1995) mengemukakan beberapa persyaratan untuk menjadi guru profesional yaitu, 1) Memiliki keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pendidikan yang mendalam, 2) Memiliki keahlian khusus dalam bidang keguruan, 3) Memiliki tingkat pendidikan yang memadai, 4) Memiliki kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya, 5) Mampu berkembang sejalan dengan dinamika kehidupan.(Budi Dharmawan, S.Pd, MT, KEPALA SMKN 2 BATUSANGKAR)

What do you think?

Written by Julliana Elora

PLN Journalist Award 2023 Mengulik Transisi Energi, Berhadiah Rp480 Juta

Jungkook BTS berkolaborasi bareng Justin Timberlake