in

Soal Retribusi Pasar Grosir Bukittinggi, Pedagang Minta Ditinjau Ulang Kembali

PADANG, METRO – Kuasa hukum Para Pedagang Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Alex Yuliandra mengatakan , pedagang Aur kuning meminta Pemko Bukittinggi menunda pelaksanaan Perwako No. 40 tahun 2018 tentang Pemerintah Kota Bukittinggi menaikkan retribusi pada tiga lokasi pasar hingga 600 persen. Para pedagang Aur kuning merasa, Walikota Bukittinggi telah berlaku sewenang-wenang dan arogan dengan menaikan tarif retribusi pasar grosir sampai 600 persen tanpa memperhatikan kondisi jual beli yang menurun saat ini.

”Para pedagang Aur kuning telah mengajukan permohonan keberatan hak uji materi terhadap pasal 9 ayat 3 Peraturan Daerah No. 15 tahun 2013 tentang retribusi pasar grosir pasar atau pertokoan, karena bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi yaitu undang-undang no. 34 tahun 2000 tentang perubahan atas undang-undang no.18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan peraturan pemerintah no. 66 tahun 2001 tentang retribusi daerah,” jelas Alex Yuliandra kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Persoalan tersebut, pada bulan ferbuari 2019 lalu, pihaknya telah menyampaikan hal ini ke DPRD Kota Bukittinggi dan diterima langsung oleh ketua DPRD Beni Yusrial dan wakil ketua Trismon. Pada bulan Maret telah menyampaikan keluhannya langsung kepada Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias disertai beberapa kali aksi demo dari pedagang.

“Selaku kuasa hukum kita juga telah mengadukan persoalan ini kepada Komnas HAM RI, Obudsman RI, Kemendagri, Kemenpan RB dan Menkum HAM,” jelas Alex.

Pihaknya juga berencana menyampaikan peringatan atau somasi kepada Walikota Bukittinggi, karena sampai saat ini masih melakukan intimidasi kepada para pedagang agar psegara melunasi retribusi pasar.

”Hal ini terkesan mengabaikan rekomendasi Komnas HAM RI dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Tentu ada konsekwensi hukum yang akan diterima oleh Pemko dan Walikota Bukittinggi apabila mengabaikan rekomendasi komnas HAM RI tersebut,” jelas kuasa hukum Alex Yuliandra. (hsb)


What do you think?

Written by virgo

Ternyata Ada Kebohongan Menarik Di Balik Adegan Pemakaman Tony Stark ‘Iron Man’

Alasan Joe Jonas dan Sophie Turner gelar pernikahan di Las Vegas