in

Soal Sistim Pemilu, Ini Sikap PBB Sumsel

Chandra Darmawan SE (BP/IST)

Palembang, BP- Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup atau coblos partai.

Menyikapinya hal tersebut, sejumlah Partai politik yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) menyikapi beragam, ada yang pro dan kontra.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu  Ditangkap  di Depan Dekranasda

Seperti Partai Bulan Bintang (PBB), mengaku partainya memang mendorong sejak awal, agar sistem pemilu legislatif 2024 dilakukan dengan sistem proposional tertutup. Meski begitu pihaknya masih menunggu putusan resmi dari MK soal itu.

“PBB Sumsel memang dari awal mendorong dilakukan tertutup, meski begitu secara resmi belum ada putusan dari MK, tapi kami diperintahkan DPP untuk selalu siap baik dengan sistem pemilu proposional terbuka atau tertutup, ” kata Sekretaris DPW PBB Sumsel Chandra Darmawan, Selasa  (30/5).

Baca Juga:  Samsat Keliling, Bayar Pajak Kendaraan Cukup 2 Menit

Dijelaskan Chandra, dengan adanya arahan DPP PBB untuk kader dan Bacaleg di bawah harus siap menghadapi kemungkinan yang ada nanti, jelas pihaknya sudah harus siap dan bisa menghasilkan hasil positif pada Pileg nanti.

“Maka kedepan kami mempersiapkan dari awal apapun hasil MK, dan menurut kami ini baru isu dan polemik, dan PBB harus nunggu putusan MK. Tetapi karena ini masih isu kami belum bisa menanggapi karena akan memperkeruh suasana, tetapi intinya kami siap baik terbuka dan tertutup apapun hasilnya, dan kita tetap mengikuti hasil dan menghormati apapun putusan MK itu nanti, ” tandasnya.#udi

What do you think?

Written by Julliana Elora

SMB IV  Berharap Lebih Banyak Peran Serta Generasi Muda di Festival Palembang Darussalam

Modus Rukyah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Ajak Santri Berhubungan Badan