in

Sopir Fuso Bawa Sabu-sabu dan Ganja

Senin, 22 Januari 2018 12:17 WIB

SINGKIL – Personel Sat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil bersama personel Polsek Suro menangkap Roni Rahim (37) di Jalan Singkil-Subulussalam, depan Polsek Suro, kawasan Bulusema, Minggu (21/1). Sopir Fuso BK 8134 BH tak berkutik setelah polisi menemukan sabu-sabu serta ganja pada angkutannya.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian, mengatakan polisi mendapat informasi sopir mobil truk fuso BK 8134 BH dari Medan menuju Aceh Singkil, membawa sabu-sabu. “Menindaklanjuti informasi itu, anggota Sat Resnarkoba pun berpatroli. Mobil yang menjadi target terlihat. Selanjutnya dihentikan di depan Polsek Suro,” kata Ian kepada Prohaba, kemarin.

Kemudian, polisi menggeledah truk dimaksud. Akhirnya ditemukan satu paket kecil ganja dalam kantong celana belakang Roni. Selanjutnya, polisi menggeladah dalam truk dan ditemukan plastik les merah yang masih ada sisa sabu.

“Barang bukti lain yang ditemukan satu kaca pirek, dua pipet yang sudah diruncingkan, dan satu pemantik api tanpa tutup kepala,” ujar Ian.

Tadi malam, penduduk Seatis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu ditahan di Mopolres Aceh Singkil.(de) 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Backpacking ke Malaysia, Budget Mepet Tapi Hati Tetap Bahagia

Presiden: Program Padat Karya Tunai untuk Perkuat Peredaran Uang di Desa