Sosialisasi mengenai kekerasan terhadap anak terus dilakukan oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua KPPAD Provinsi Kepri Muhammad Faizal, di Batam, Kamis, mengatakan pihaknya kerap melakukan sosialisasi melalui RT/RW dan majelis taklim. “Kita minta masyarakat mau melaporkan agar kasus kekerasan terhadap anak bisa terungkap, jangan takut,” katanya.
Faizal menjelaskan saat ini masih banyak masyarakat yang enggan melapor dengan alasan takut menjadi saksi. Padahal hal itu sangat membantu aparat penegak hukum dan KPPAD untuk menyelamatkan anak yang mengalami tindak kekerasan.
“Peran orang tua paling utama mengawasi anak tidak hanya di dalam rumah tapi juga di luar dan orang tua harus tahu dengan siapa anaknya bermain,” ujarnya.
Sebelumnya Polda Kepri mengelar konferensi pers terkait kasus asusila yang dilakukan AM alias T terhadap 13 anak di bawah umur.
Baca Juga : BATAM BERENCANA MEMBUKA BLK KHUSUS PARIWISATA UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI PARIWISATA
Faizal mengatakan dari catatan KPPAD pada 2017 anak-anak yang menjadi korban dan pelaku kejahatan sebanyak 220 orang dengan jumlah 156 kasus.
Saat ini Polres Karimun terus melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya. Polisi juga melakukan psikologi healing kepada para korban dan mengecek kejiwaan pelaku berusia 56 tahun itu.
Dari kasus tersebut kata Faizal anak sebagai korban kejahatan seksual merupakan yang terbanyak yaitu 34 kasus, kemudian anak korban kekerasan fisik 23 orang dan terakhir anak yang terlibat pencurian 16 kasus. Dari ketiga kasus terbanyak itu pihaknya sangat menaruh perhatian kepada anak sebagai korban kejahatan seksual.
“Karena setelah dia (anak-anak) menjadi korban dia akan cenderung melakukan hal itu kepada yang lain,” katanya. Contoh kasusnya lanjut Faizal terjadi di Kijang, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.