Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh menangkap seorang pencuri spesialis rumah kosong di Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (13/11).
“Benar, kita telah menangkap satu orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong berinisial A, 30, berlokasi di Jorong Kotoramai, Kenagarian Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Rekrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo.
Elvis menyebutkan, peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku itu terjadi Juli tahun 2023 lalu di sebuah rumah warga yang berlokasi di Kenagarian Batuhampar. Aksinya dilakukan menjelang pagi sekira pukul 05.00.
Ia menjelaskan pelaku masuk ke rumah salah satu warga dengan cara mencongkel jendela belakang yang kemudian mencuri barang dan uang tunai di dalam kamar. Kasat Reskrim menambahkan, tersangka merupakan pelaku tunggal, tersangka memasuki rumah tersebut saat pemilik rumah sedang menunaikan Shalat Subuh di masjid.
“Tersangka sudah tau korban hanya menempati rumah tersebut seorang diri,” jelasnya. Setelah berhasil memasuki rumah, pelaku kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban dan mengambil sejumah barang milik korban.
“Ada handphone yang berada di atas kasur serta uang tunai sebesar Rp 6.300.000 yang disimpan di dalam lemari,” ungkapnya. Ia menambahkan, saat penangkapan yang dilakukan Senin (13/11) di sebuah kedai gorengan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. (rid)