PROHABA.CO, TANJUNGBALAI – JS (56), warga Jalan Selatan, Kota Medan, diamankan polisi karena nekat menganiaya istrinya Evi Juhaini Sari Sirait.
Penganiayaan dan pembakaran ini ditengarai pelaku yang cemburu buta.
JS melakukan penganiayaan terhadap Evi dengan cara dibakar menggunakan bensin di Jalan Jendral Djamin Ginting, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
“Kejadjannya itu Jumat (23/6/2023) lalu.
Tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menyiramkan bensin ke badan korban dan membakar tubuh korban,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Senin (26/6/2023).
Lanjutnya, dari aksi tersebut, korban mengalami luka pada bagian kedua tangan dan wajah. Korban sempat mengalami perawatan di RSUD Tanjungbalai.
Baca juga: Suami Bakar Istri dan Anak di Cakung, Terlibat Cekcok
Baca juga: Dampak Perubahan Iklim Sebabkan Gletser Himalaya Mencair Lebih Cepat
Baca juga: Cemburu Buta, Suami Bakar Istri Usai Shalat Magrib
Adapun motif tersangka melakukan hal tersebut dikarenakan cemburu dengan korban yang bekerja di salah satu kafe di Kota Tanjungbalai.“
Cemburu. Dia nyuruh istrinya untuk tidak bekerja di kafe tersebut.
Tapi sang istri menghiraukannya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Sementara tersangka kini telah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Datuk Bandar atas laporan dari abang korban.
“Tersangka sudah kami amankan, sedangkan korban masih di RSUD Tanjungbalai,” ungkapnya.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Preman di Makassar Bakar Tiga Mobil, Sakit Hati Tak Diberi Uang Rp 3.000
Baca juga: Pergoki Calon Istri Selingkuh 6 Hari Mau Menikah, Pria Ini hanya Bisa Bakar Undangan
Baca juga: Marah, Siswi Bakar Asrama Karena Ponselnya Disita, 19 Anak Tewas
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suami Bakar Istri di Tanjung Balai, Siram Evi Sirait dengan Bensin karena Cemburu Buta,