Jumat, 28 Juni 2019 11:34 WIB
SIGLI – Polres Pidie, Kamis (27/6), mengamankan pria berinisial Zak (48), keuchik pada salah satu gampong di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, bersama wanita berinisial Has (36), warga desa yang sama. Keduanya diamankan polisi setelah suami Has berinisial Is melaporkan jika istrinya Has diduga sudah berbuat mesum di rumah mereka di gampong tersebut. Namun, Zak kepada warga dan perangkat gampong mengaku dirinya bertandang ke rumah Has pada Kamis (29/2) lalu sekitar pukul 04.00 WIB, hanya sekedar untuk ngobrol biasa. Zak bertamu ke rumah Has saat Is merantau ke Malaysia.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MT, kepada Prohaba, Kamis (27/6) mengatakan, pada Kamis (29/2) sekitar pukul 00.00-04.00 WIB, Zak dicurigai warga bertamu ke rumah Has yang saat itu suaminya Is sudah merantau ke Malaysia. Bahkan, warga sering memergoki Zak sering menyelinap masuk ke rumah Has.
Kesabaran warga akhirnya hilang pada Kamis (29/2), saat Zak berada dalam rumah Has. Karena itu, warga langsung mengepung rumah tersebut. Saat digerebek warga, Zak berhasil melarikan diri. “Besoknya, Zak ditanya warga bersama perangkat gampong. Zak beralasan ia bertamu ke rumah Has pada pukul 04.00 WIB hanya sekedar untuk berdialog. Karena itu, warga dan perangkat gampong kemudian sepakat menonaktifkan Zak dari jabatan keuchik desa itu,” kata Mahliadi mengutip keterangan warga.
Lebih lanjut dijelaskan, saat pulang dari Malaysia, Is, suami Has mengetahui kejadian tersebut. Lalu, Is melaporkan Zak dan istrinya Has ke Polres Pidie. Akhirnya, Zak dan Has diamankan Polres Pidie pada Kamis (27/6). Kepada polisi, Zak dan Has mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan layaknya suami istri atau berzina di rumah Has.
“Akibat perbuatannya, Zak dan Has harus merengkuk di sel Mapolres Pidie. Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas kasus tersebut untuk bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie,” demikian Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi ST MT.(naz)