in

Suap RR untuk Dua Pejabat Garuda

KPK Segera Periksa Tersangka dan Saksi

Ringkasan putusan pengadilan antara Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan perusahaan mobil-pesawat Rolls-Royce menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap lebih jauh kasus suap di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dalam putusan itu, dijelaskan secara runtut praktik suap RR demi melanggengkan bisnisnya di Indonesia. 

Salah satu poin putusan menyebutkan ada oknum pejabat (disebutkan dengan nama compliance employee dalam dokumen SFO) melobi pihak RR untuk menghentikan pembayaran suap melalui perantara (intermediary). Sesuai putusan itu, percakapan tersebut dilakukan pada 25 April 2012. Setelah itu, diputuskan tidak ada perantara yang diangkat pihak RR. 

Masih dalam putusan pengadilan, praktik suap RR berlanjut pada 11 Juni 2012 dan 23 Mei 2014. Namun, pelicin itu dikirim ke rekening berbeda atau bukan ke rekening perantara yang sebelumnya menjembatani pembayaran suap tersebut. Menurut putusan itu, rekening baru itu untuk memenuhi kepentingan dua pejabat tinggi PT Garuda. 

Sayang, dalam dokumen itu tidak menyebutkan siapa nama pejabat yang dimaksud. Begitu pula jumlah uang yang dikirim ke rekening tanpa perantara itu.

Hanya, di dalam putusan itu menjelaskan praktik suap tersebut diduga untuk memuluskan deal-dealan bisnis produk Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia pada 2012-2014 sebesar 13.960.000 Pound Sterling atau setara dengan Rp 231,47 miliar. 

Berdasar putusan itu, uang suap RR diduga tidak hanya diberikan kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Emirsyah Satar yang saat ini berstatus tersangka. Kuat dugaan, uang suap juga mengalir ke pejabat PT Garuda lain yang memiliki peran sentral dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat RR.

“Penguatan bukti-bukti akan kami lakukan dalam proses penyidikan ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Jawa Pos (Group Padang Ekspres).
KPK berjanji segera memanggil para tersangka dan saksi yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Yakni, dua tersangka suap Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo serta tiga saksi lainnya : Hadinoto Soedigno, Agus Wahyudo serta Sallyawati Rahardja. Pemeriksaan rencananya dilakukan akhir bulan ini.

“Penyidik mempelajari dulu hasil penggeledahan, karena beberapa informasi dan bukti yang sudah diperoleh itu masih perlu didalami,” jelasnya. 

Saat ini, KPK sudah mengantongi bukti permulaan atas kasus korupsi lintas negara (transnasional) tersebut. Antara lain, dokumen perusahaan Soetikno Soedarjo di Singapura, yaitu Connaught International Pte. Ltd. Data itu dibutuhkan penyidik untuk mengetahui sejauh mana peran perusahaan Soetikno dalam kasus tersebut. 

Lembaga antirasuah juga menyita data perbankan serta barang-barang elektronik dari hasil penggeledahan di lima lokasi berbeda di Jakarta beberapa waktu lalu.

Bukti-bukti itu, khususnya data perbankan Soetikno akan digunakan untuk mendalami aliran uang suap dari RR ke pejabat PT Garuda yang diduga lebih dulu parkir ke rekening bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup tersebut. 

“Perusahaan ini (Soetikno Soedarjo di Singapura) memiliki kaitan dengan Airbus dan juga Rolls (Royce) sebagai konsultan dalam bisnis penjualan pesawat di Indonesia,” ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Sebagai catatan, Soetikno merupakan pengusaha ternama Indonesia yang sejak lama malang melintang di dunia usaha otomotif. Selain menjadi distributor mobil sport Ferrari, Soetikno juga pernah memiliki lisensi agen penjualan motor besar Harley Davidson dan mobil mewah pabrikan Fiat, Abarth. 

Sementara itu, Luhut Pangaribuan selaku kuasa hukum Emirsyah Satar menyatakan kliennya tidak merasa menerima uang dari siapapun saat menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia periode 2005-2014. Pihaknya pun mengaku tidak tahu menahu soal penyidikan SFO yang menyebut adanya aliran uang dari RR ke Emir melalui perantara Soetikno.

“Jadi tidak perlu ada pembuktian (untuk membantah KPK),” ujarnya kepada Jawa Pos (Padang Ekspres Group), kemarin (21/1). Luhut menjelaskan, kliennya sudah siap diperiksa KPK untuk menjelaskan tidak adanya aliran uang suap yang diduga mencapai Rp 46 miliar tersebut.

Pihaknya pun menyebut kerjasama PT Garuda dengan RR selama kepemimpinan Emir hanya sebatas perjanjian perawatan mesin atau total care agreement (TCA). “Bukan pengadaan, tapi penggantian mesin kalau sudah waktunya atas mesin Garuda yang memang memakai RR (Rolls-Royce, Red),” ucapnya. 

Di sisi lain, pihak Soetikno Soedarjo belum memberikan tanggapan soal kasus suap tersebut. Soetikno belum bisa ditemui saat Jawa Pos mendatangi kantornya di wisma MRA di Jalan TB Simatupang 19 Jakarta Selatan. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Ira Koesno, dari Penyiar jadi Pengusaha

Bertemu ICMI Presiden Singgung Kebhinekaan