in

Sumbar Rangking 23 Penyalahgunaan Narkoba

233 Terdakwa Narkoba Disidang

Tingkat penyalahgunaan narkoba di Kota Padang cukup tinggi. Belum setahun, setidaknya sudah lebih dari 200 terdakwa kasus narkoba disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Padang.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres dari PN Padang, sejak Januari hingga akhir Juni 2017, 233 terdakwa telah disidang. “Ada yang terjerat ganja dan sabu-sabu,” kata Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Padang, Alfian, kemarin.

Alfian menyebut, para terdakwa dijerat dengan Pasal 111, 112, 114, 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Hukumannya pun beragam. Mulai 1 tahun hingga 12 tahun pidana penjara,” terangnya.

Tidak tertutup kemungkinan, kasus penyalahgunaan narkoba bakal meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya, sejak Januari hingga Desember 2016, jumlah terdakwa narkoba yang disidangkan sudah mencapai 395 perkara.

Tidak hanya di Kota Padang, kasus peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan di Sumbar. Setidaknya, data Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mencatat, sepanjang tahun 2015, Polda Sumbar mengungkap 635 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan 874 orang tersangka.

Sementara, tahun 2016 kasusnya meningkat menjadi 824 kasus dengan 1.110 tersangka. Kondisi ini harus menjadi perhatian yang sangat serius pihak terkait mengingat sasaran utamanya adalah generasi muda usia produktif.

“Pemberantasan narkoba salah satu target kerja polisi yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal, kemarin (11/7).

Irjen Pol Fakhrizal mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya harus dilakukan oleh kepolisian. Namun diperlukan sinergi dan peran masyarakat hingga ke pelosok nagari di Sumbar. “Masyarakat jangan takut melaporkan jika melihat kegiatan penyalahgunaan narkoba,” imbaunya.

Seperti diketahui, tahun 2015, pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumbar mencapai 62 ribu orang. Pada 2016 mengalami kenaikan menjadi 63 ribu orang dari angka prevalensi 3,6 juta penduduk Sumbar. “Sumbar rangking 23 sebagai daerah terbanyak penyalahgunaan narkoba dari 34 provinsi di Indonesia,” ujarnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Empat Pelaku Cabuli Teman Sekolah

Pasien Sadar saat Otaknya Diutak-atik