Palembang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan ancaman pidana untuk para peternak dan pelaku usaha pemotongan hewan di wilayah itu agar tidak melakukan pemotongan terhadap sapi betina yang masih produktif.
Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel di Palembang, Senin, mengatakan pemotongan indukan sapi betina produktif merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman, yaitu hukuman penjara antara satu hingga tiga tahun serta denda paling banyak Rp300 juta.
Sapi betina produktif memiliki peran vital dalam menjaga populasi sapi nasional. Seekor indukan dapat melahirkan satu ekor anak sapi setiap tahun, sehingga keberadaannya penting dalam menjaga rantai produksi daging dalam negeri.
“Jika seribu ekor betina produktif dipotong, berarti kita kehilangan potensi kelahiran hingga lima ribu ekor sapi dalam lima tahun ke depan. Ini merupakan kerugian yang tidak langsung terlihat, tetapi sangat berdampak pada ketahanan pangan nasional,” katanya.
Menurutnya, banyak peternak memilih menjual indukan betina karena harganya lebih rendah dibandingkan sapi potong jantan. Namun, keputusan tersebut sering kali dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi seperti mahalnya harga pakan, keterbatasan lahan, dan minimnya dukungan pembibitan.
“Peternak dan jagal sering bukan pelaku utama, tetapi justru terdorong oleh sistem yang belum berpihak. Ini menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola peternakan dari hulu,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak pemerintah daerah untuk membuka lahan penggembalaan umum yang dapat menekan biaya pakan, mendukung proses perkawinan alami, sekaligus menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan.
Kemudian, memperkuat balai pembibitan ternak unggul sebagai penyedia bibit sapi lokal berkualitas dengan dukungan teknologi inseminasi buatan dan seleksi genetik.
“Upaya ini perlu ditunjang dengan pemberian insentif kepada peternak pembibit agar mereka tetap fokus pada pengembangan populasi ternak jangka panjang,” ujarnya.
Jafrizal mengatakan larangan pemotongan indukan betina bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagian dari strategi jangka panjang menuju swasembada daging.
“Masa depan daging nasional tidak bergantung pada seberapa banyak kita impor, tetapi pada keberanian kita menjaga satu induk tetap hidup dan berkembang biak,” kata dia.