in

Sumut Harus Bebas Dari Pukat Merusak Lingkungan

LANGKAT (Berita ): Perairan Sumatera Utara harus bebas dari pukat yang dilarang atau alat tangkap nelayan yang jenisnya merusak lingkungan. “Perairan Sumut yang terkenal dengan sumber daya lautnya harus bebas dari alat tangkap nelayan yang dapat merusak lingkungan,” kata Ketua DPW Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut Adhan Nur  saat dimintai keterangannya di Stabat, Kamis (25/4).

Adhan menuturkan, keberadaan pukat yang dilarang seperti pukat trawl, pukat harimau dan lainnya yang sifatnya merusak lingkungan sangat merugikan kelestarian habitat laut.

Bahkan, lanjutnya, beroperasi alat tangkap nelayan yang bertentangan dengan peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI no 71 itu juga berdampak buruk bagi perekonomian nelayan yang menggunakan alat tangkap nelayan tradisional.

Adhan menyebutkan, untuk mengantisipasi agar pukat pukat yang dilarang itu bebas beroperasi tidak terlepas dari kinerja aparat keamanan laut di lapangan.

Dia menambahkan, dari pantauan dan laporan nelayan yang diterima DPW PNTI Sumut , Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan telah bekerja sesuai mekanisme hanya saja perlu dukungan dan bantuan dari aparat keamanan laut untuk menindak kapal kapal atau boat nelayan yang beroperasi menggunakan alat tangkap nelayan yang dilarang sebab diduga

Dia minta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti segera mengintruksikan aparat keamanan laut di Sumut untuk melakukan tindakan terhadap nelayan yang beroperasi menggunakan alat tangkap yang dilarang tersebut.(bap)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pengembangan ASEAN Smart Cities Network Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Bursa Efek Bangun 371 Galeri Investasi