Administrator | Senin,03 Juli 2017 – 21:31:29 WIB
Dibaca: 392 kali
KAMPAR – Masyarakat Riau khususnya yang berprofesi sebagai supir yang mengangkut kebutuhan pokok seperti kelapa, beras, sayur-mayur, telur dan beberapa angkutan sembako lainnya yang melintas di Kabupaten Kampar kini mulai resah akibat praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan organisasi Tabloid Lalu Lintas dan Kriminalitas (TLLK).
Berdasarkan pengakuan beberapa supir kepada Wartanesia.com akhir pekan lalu mengatakan bahwa pungli yang dilakukan organisasi ini kini dibekingi oleh beberapa oknum polisi bersenjata lengkap, bahkan saat menjadi beking polisi ini memakai baju dinas.
“Sebetulnya saya sudah lama dicoba hentikan oleh organisasi ini, tapi kali ini ada polisi yang mendampingi mereka,” terangnya saat menemui Wartanesia.com di Pasar Pagi Pekanbaru.
Lebih lanjut, pria yang membawa sayur-mayur ini mengaku sangat ketakutan, sebab yang menghentikan mobil barangnya itu adalah polisi. “Kalau sudah polisi yang menghentikan kita, tentu kita terpaksa berhenti dan ternyata niatnya itu agar kami para supir ini membayar pada TLLK ini,” keluhnya.
Hal senada juga dikeluhkan oleh Rudi (48) salah seorang supir yang membawa telur menyebutkan bahwa mereka membayar uang semacam keamanan kepada organisasi TLLK ini karena terpaksa dan membayar uang sebesar Rp 100 ribu per bulan dan jika tidak terdaftar sebagai anggota, maka supir biasanya membayar Rp 25 ribu setiap kali lewat.
“Biasanya pungutan itu dilakukan pada malam hari, kalau siang tidak ada yang memungut. Kalau saya terpaksa membayar, karena mobil uang saya bawa tidak bisa kencang, karena isinya telur, jadi kalau kencang telur bawaan saya bisa pecah,” tuturnya.
Sebelumnya, sebagaimana yang diketahui, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Kampar mengamankan 2 pelaku Pungli terhadap pengemudi mobil angkutan barang di Pos TLLK pada Minggu (23/4) sekira pukul 22.45 wib.
Pelaku Pungli yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RF alias MR (LK 28) warga Desa Pulau Gadang Kec. XIII Koto Kampar dan DK alias DR (LK 23) warga Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang Kab. Kampar.
Kedua pelaku pungli ini kedapatan oleh Tim Saber Pungli Polres Kampar sedang melakukan pungli terhadap pengemudi mobil L300 angkutan barang dari arah Sumbar menuju Pekanbaru, di Pos TLLK yang berada di jalan lintas Sumbar – Riau wilayah Kec. XIII Koto Kampar.
Terkait hal itu sejumlah supir ngatakan bahwa hal itu hanya sebatas operasi saja, pasalnya kegiatan pungli itu tetap berjalan seperti biasanya, praktek ini akan terus berjalan karena para supir memang merasa tertekan, sebab mereka memang selalu melintas di perbatasan itu. “Tentu kita takut, kalau bisa kita berharap pungutan ini bisa hilang,” pungkasnya.(Fadhly)