Tanggal 19 April nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua. Namun, beberapa permasalahan masih terus terjadi terutama dalam jumlah pemilih.
Padahal, KPU DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilgub DKI putaran kedua sebanyak 7.218.280 pemilih. Namun, beberapa pihak masih mempermasalahkan soal data pemilih ini. Terlebih, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta masih diperbolehkan mengeluarkan surat keterangan (Suket) bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik.
Untuk mengetahui kesiapan Pilkada putaran kedua, Koran Jakarta mewawancarai Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, di kantornya, Senin (10/4), berikut petikannya:
Apakah saat pencoblosan nanti, Suket tetap bisa digunakan?
Bisa digunakan. Batasannya H-3 dari Pemprov. Kalau KPU kan mengusulkan saat penetapan DPT, biar nanti seluruh Suket itu masuk ke dalam DPT dan kemudian surat suaranya bisa tersedia. Tapi Pemprov karena terkait dengan pelayanan publik, memutuskan H-3. Jadi kita sesuaikan.
Apakah tim sukses masingmasing pasangan calon menyetujuinya?
Iya, sudah ada diskusi soal itu.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai isu adanya DPT ganda hingga 15 ribu?
Kita akan duduk lagi dengan tim paslon untuk meng-cross check temuan-temuan mereka seperti apa, apakah memang benar. Kalau memang benar akan diperbaiki. Jadi prinsipnya memang terus dilakukan penyempurnaan sebelum hari H.
Berarti, DPT yang ditetapkan kemarin masih bisa berubah?
Bukan diubah, artinya akan ditandai. Kalau di satu TPS misalnya 500, kemudian ditemukan ada 10 yang ganda, dicoret yang 10 itu kemudian tidak akan diberikan hak pilih. Bukan kemudian kita pleno lagi penetapan DPT, tidak.
Bagaimana dengan pengawasan formulir C6?
Justru malam nanti harus diclear- kan karena setelah ini KPU kota akan membuat C6 dan KPPS akan menulis C6 dan mendistribusikan ke para pemilih. Maksimal H-3.
Sejauh ini, bagaimana persiapan penyelenggaraan Pilkada nanti?
Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolda, di putaran kedua itu nanti, polisi akan melakukan pengamanan lebih sehingga tidak ada intimidasi kepada pemilih yang mau memilih calon siapa pun mandiri, bebas, tidak tertekan, tidak terintimidasi.
Lalu bagaimana dengan distribusi surat suara?
Sejauh ini kendala terkait logistik belum ditemui ya. Kebetulan di DKI ini secara geografis saling berdekatan sehingga tidak ada kendala yang berarti. Distribusi surat suara sudah disampaikan, sampai di tingkat kota, sudah disortir, sudah dilipat, kemudian juga sebentar lagi akan didistribusikan ke kecamatan, kelurahan, dan nanti menjelang pemungutan suara ke TPS-TPS.
Kemudian juga yang lain kayak tinta. Bilik suara, tinta suara, kita menggunakan yang lama, itu juga sudah siap. Tinggal formulir hari ini akan didistribusikan. Formulir itu agak lama karena harus ditempeli hologram satu per satu, walaupun tidak semua. Yang lainnya sudah siap.
Akan adakah tambahan surat suara?
Sebenarnya surat suara yang pertama mengacu pada DPT putaran pertama. Kemudian kita cek DPT putaran kedua nanti. Pasti ada kekurangan, karena kan DPT putaran kan lebih sedikit dibanding putaran kedua, sedang dicek, mungkin dalam 1-2 hari ini kekurangannya akan disampaikan kepada percetakan.
Lalu, bagaimana persiapan pelaksanaan debat pasasangan calon?
Debat Pilkada putaran kedua itu ada perbedaan dibandingkan dengan putaran pertama. Putaran kedua kita ingin mengonfirmasi visi, misi, dan program pasangan calon kepada masyarakat. Oleh karena itu kemudian kita ingin mendapatkan respons masyarakat seperti apa. Oleh karena itu kemudian temanya adalah Dari Masyarakat untuk Jakarta.
Sebagai tindak lanjut dari tema itu, KPU DKI akan mengundang kelompok masyarakat yang sudah diseleksi disaring dari sisi netralitasnya untuk dihadirkan di dalam debat dan kemudian menyampaikan langsung kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Jadi nanti ada tiga bagian. Pertama komunitas masyarakat yang bertanya, kemudian pertanyaan dari panelis tentang program-program yang sudah disampaikan semacam studik kasus, kemudian tektok antarpasangan calon, yang pertama adalah calon wakil gubernur, mereka saling bertanya dan saling berdebat antarcalon wakil gubernur, dan kemudian nanti berikutnya calon gubernur.
Yang terakhir itu closing statement yang disampaikan calon gubernur tentang ajakan mewujudkan pilkada yang damai. peri irawan/AR-3