in

Syarat Bakal Calon DPD RI Diterima 16-29 Desember, KPU mesti Sosialisasi SILON

Penerimaan dokumen formulir persyaratan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dibuka 16-29 Desember 2022 pukul 23:59 waktu setempat. Sebelum itu, Anggota KPU Idham Holik meminta KPU Provinsi/KIP Aceh melakukan sosialisasi teknis operasionalisasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) di rentang tanggal 13-15 Desember 2022. Pasalnya, dokumen dapat diterima jika syarat minimal dukungan telah terunggah atau terupload dalam SILON.

“Karena penerimaan dapat diberikan tanda terima sekiranya semua formulir yang disampaikan KPU RI dalam surat edaran terunggah semuanya. Kalau sekiranya dukungan ini tidak terunggah dalam aplikasi SILON maka formulir syarat ini tidak bisa diberikan tanda terima,” ucap Idham saat Sosialisasi Peraturan KPU dan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan pada Penyerahan dan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD di Jakarta, Minggu (11/12/2022).

Dokumen formulir tersebut pun, lanjut Idham, akan dikembalikan dan diberi kesempatan untuk melengkapinya hingga 29 Desember 2022 pukul 23:59 waktu setempat.

Agar kegiatan berjalan lancar, kata Idham, maka perlu dilakukan technical meeting dengan pihak yang sekiranya akan menyerahkan dokumen formulirnya.

Komunikasi pun ditekankan Idham menjadi kunci dalam pelaksanaan kegiatan penerimaan dokumen agar berjalan lancar. Technical meeting ini untuk memberikan gambaran kepada para pihak yang akan melakukan penyerahan dokumen dukungan bakal calon anggota DPD.

“Jangan sampai tidak dilakukan agar ketika mereka datang, tahu alurnya seperti apa,” ujar Idham. Lebih lanjut, Idham meminta agar di hari H penyerahan, satker KPU menyediakan meja penyerahan lebih dari satu.

Idham pun menyampaikan bahwa kunci kesuksesannya terselenggarakan dengan baik penyerahan dukungan bakal calon DPD ini adalah komunikasi. “Bangun komunikasi dengan banyak pihak sekiranya yang akan menyerahkan dukungan calon DPD kepada KPU Provinsi atau KIP Aceh, sehingga dapat terantisipasi dan terjadwal dengan baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bimtek lanjutan aplikasi silon DPD kepada admin/operator KPU Provinsi persiapan penerimaan persyaratan calon DPD yang akan dimulai pada 16 Desember 2022.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tingkatkan Produk IKM, Pragola Pati Gelar Acara Gebyar Akhir Tahun

Guru Penggerak Butuh Rencana Tindaklanjut