Palembang, BP- Ahmad Syaidi alias Edi (33) warga Jalan Tanjung Api-Api ditangkap lantaran menabrak salah satu anggota Polsek Seberang Ulu II Palembang, Sabtu (3/7) sekira pukul 22.00.
Kapolsek SU II Palembang AKP Handryanto mengatakan, Edi diamankan pihaknya karena sudah menabrak salah satu petugas Polsek SU II Palembang.
“Pada saat kami sedang melaksanakan razia rutin di simpang 3 Telaga Swidak, Edi ini kami hentikan namun tidak mau berhenti dan menabrak anggota kami dengan motornya lantaran hal ini dia kami amankan,” katanya, Minggu (4/7)
Handry mengatakan pihaknya mengamankan Edi kemudian diambil keterangan dan diperiksa.
“Pas kami interogasi dan periksa ternyata motornya ini tidak memiliki surat menyurat. Anggota patroli kami yang ditabrak oleh Edi ini mengenai perut,” ujarnya.
Setelah diperiksa dan diinterogasi, Handry dan petugas Polsek Seberang Ulu II segera memberikan pembinaan.
Edi yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ini mengaku dirinya terkejut lantaran melihat razia di simpang tiga Telaga Swidak.
“Saya takut dan terkejut pak pas melihat polisi melakukan razia. Saya sebenarnya mau jenguk teman saya yang sakit,” katanya.#osk
Jangan Lewatkan