in

Tabrakan di Aceh Utara, Dua Luka

Jumat, 15 Desember 2017 15:37 WIB

LHOKSEUMAWE – Tabrakan antara mobil Grand Max dengan sepeda motor (Sepmor) jenis Supra X 125 terjadi di jalan lintas Kecamatan, tepatnya di Gampong Barat, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Kamis (14/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibatnya, pengendara Sepmor dan pengemudi mobil luka-luka.

Pengemudi mobil Grand Max BK 8207 DE yang mengalami luka lecet adalah M Dahlan Yusuf (35) asal Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Namun untuk pengendara Sepmor Sipra X 125 BL 4363 DAE yang mengalami luka berat dan pingsan, sampai saat ini belum diketahui identitasnya, karena yang bersangkutan tidak membawa KTP ataupun identitas diri lainnya. “Namun tidak lama setelah kejadian tabrakan, korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin.

Kronologis tabrakan ini berawal dari mobil Grand Max bergerak dari arah Utara menuju Selatan. Sampai di lokasi kejadian, datang Sepmor Supra X125 dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tak terhindari. “Untuk kedua kenderaan sudah diamankan di Unit Laka untuk proses hukum lanjutan,” pungkas Iptu Amir Husin.(jaf)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Jokowi Pastikan Penanganan Gempa di Pulau Jawa Berjalan Sebagaimana Mestinya

Ketua MPR : Jangan Ada yang Merasa Paling Pancasila