ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Pupus sudah mimpi Muhammad Zubir (29) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bidang analis hukum. Belum pun ikut tes, ia sudah terpental keluar gelanggang. Hal ini disebabkan ianya tidak membawa KTP saat hendak mengikuti tes.
Pasalnya, panitia yang bertugas memverifikasi berkas CPNS tingkat strata satu tidak membolehkan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Banda Aceh itu untuk mengikuti tes lantaran tidak membawa serta KTP. Ketiadaan KTP bersama Zubir hari itu bukan tanpa sebab. Pemuda asal Idi, Kabupaten Aceh Timur itu baru beberapa hari melangsungkan akad nikah di kampung asalnya. Sehingga KTP miliknya yang berstatus belum kawin ditarik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) daerahnya untuk diubah status bahwa dirinya sudah menikah.
“Namun surat keterangan bahwa KTP saya sedang ditarik ada saya perlihatkan serta saya lampirkan juga potocopy KTP dan KK tapi mereka tetap tidak membolehkan,” kata Zubir pada AceHTrend, Rabu (13/9/2017) malam.
Untuk itu Zubir mengaku sangat kecewa, sebab jauh-jauh dari kampung halamannya ke Banda Aceh hanya untuk mengikuti tes CPNS di Kemenkumham. Dia juga mengaku sudah datang sejak pukul 10.00 WIB pagi dan mengantri sampai pukul 13.30 WIB, namun ketika tiba gilirannya sudah tidak dibolehkan ikut gara-gara tidak membawa serta KTP.
Sehingga dengan perasaan penuh kecewa dirinya harus balik kanan meninggalkan lokasi tes CPNS dan mengubur niatnya untuk menjadi abdi negara di Kemenkumham.
“Tentulah Bang saya sangat kecewa, kalau saya tidak lulus setelah ikut tes saya puas. Padahal saya sudah jelaskan bahwa KTP saya sedang ditarik tapi tetap tidak bisa, ya mau bilang apa lagi,” kesalnya. []
Sumber poto : Facebook Muhammad Zubir