in

Tak Cukup Qorum, Sidang ‘Pemakzulan’ Zaini Abdullah Ditunda

Banda Aceh – Setelah Molor beberapa jam, Muharuddin ketua DPR Aceh membuka rapat. Sayangnya setelah dibuka langsung diskor.

“Dengan ini rapat paripurna dengan agenda penggunaan hak menyatakan pendapat terhadap kebijakan gubernur Aceh terkait mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan Aceh dibuka,” ucap ketua DPR Aceh, Muharuddin, Jumat (31/3/2017) di gedung utama DPR Aceh.

Karena jumlah peserta sidang yang hadir tidak sampai 3/4 maka sidang di skor. “Total peserta yang hadir sidang hanya 40 orang, tidak sampai 3/4 dari total peserta sidang 81 orang. Maka sidang di skor dan semua ketua komisi dan fraksi partai berkumpul di ruang Ketua DPRA,” ujar pimpinan sidang.

Muharuddin yang ditanyai terkait agenda rapat apakah akan melakukan pemakzulan kepada gubernur Aceh menjelaskan bahwa semua itu akan di putuskan di dalam forum nantinya.

“Soal pendapat lembaga DPR, apakah akan mengeluarkan opsi tidak percaya atau pemakzulan itu kita serahkan ke forum nantinya,” jelas Muharuddin.

Amatan The Globe Journal, Irwan Djohan, Sulaiman Abda, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi partai bergerak ke ruangan Ketua DPRA.


Redaksi:


Informasi pemasangan iklan

Hubungi:



Telp. (0651) 741 4556

Fax. (0651) 755 7304

SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Kontribusi Suplemen untuk Perubahan Iklim Global

Sidang DPRA Terkait Kebijakan Mutasi Gubernur Aceh Molor