in

Tak Diberi Uang Untuk Shabu, Ancam Ibu Kandung Pakai Parang

Tersangka Andi Wijaya Saputra diamankan di Mapolsek Rambang Dangku. BP/NURUL

Muaraenim, BP–Karena tak diberi uang untuk membeli shabu, Andi Wijaya Saputra (26) mengancam ibu kandungnya bernama Agustina (45) menggunakan sebilah parang.

Akibat perbuatannya, pria pengangguran yang tinggal di Kampung II, Desa Muara Niru, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim ditangkap aparat Polsek Rambang Dangku, pada Rabu (29/11) setelah petugas mendapat laporan korban.

Dari data yang diperoleh, peristiwa itu bermula saat pelaku meminta uang sebesar Rp1.500.000 kepada korban dengan tujuan untuk membeli narkoba jenis shabu.

Karena sang ibu sedang tak punya uang, maka korban tak bisa memberi dan hal itu membuat pelaku marah serta mengancam korban dan mengambil sebilah parang di dapur.

Lalu pelaku kembali mendekati dan hendak membacok korban. Atas kejadian itu korban bersama anak perempuannya, Rika Susanti dan dua anak pelaku langsung berlari menyelamatkan ke dalam hutan di sekitar rumah mereka.

Bahkan karena ketakutan untuk pulang saat itu mereka terpaksa menginap di sebuah pondok yang ada di dalam hutan, lalu melaporkan kejadian tersebut Polsek Rambang Dangku.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melakui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah parang telah diamankan serta masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek, Minggu (3/12).

Atas perbuatan tersebut, AKP Apriansyah menambahkan, tersangka akan dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. # nur

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lingua meluncurkan single terbaru ASK

Jasa Marga Emisi “Global Bond” Rp4 Triliun