in

Tak Hirup Aroma Bensin Lagi, Fajri Diperbolehkan Pulang

Jumat, 17 November 2017 15:49 WIB

IDI – Masih ingat sama Fajri Maulana (10) bocah yang kecanduan hirup aroma bensin yang dirujuk ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak (LPKSA) Dinsos Aceh, untuk direhab medis Maret 2017 lalu, kini ia sudah pulih seperti semula.

“Alhamdulillah sekarang Fajri Maulana sudah pulih dan dikembalikan pengasuhannya kepada kita (Dinsos Aceh Timur),” ungkap Wadi Fatimah Kasi Rehabsos Tuna Sosial Dinsos Aceh Timur, kepada Prohaba, Kamis (15/11).

Wadi Fatimah mengatakan Fajri dijemput ke LPKSA Dinsos Aceh, bersama Kabid Rehabsos, ibunda Fajri (Nurbayani) dan pekerja sosial. Fajri langsung dibawa ke Aceh Timur.

“Fajri tidak kita kembalikan ke orang tuanya. Tapi kita tempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Anshar Malikul Saleh Idi Cut,” ungkapnya.

Wadi Fatimah menjelaskan, Fajri dikembalikan ke Dinsos Aceh Timur, karena sudah ada penyembuhan paska diobati karena kecanduan hirup aroma bensin.

“Karena pemulihannya sudah selesai karena itu Dinsos Aceh menyurati kami untuk menjemput Fajri. Insya Allah Fajri tidak menghirup aroma bensin lagi, kita juga sudah koordinasi dengan psikolog, Kabid dan Kasi Rehabsos, serta peksos yang menangani Fajri,” jelasnya.

Selama di LKSA Idi Cut, nantinya, jelas Wadi Fatimah, Dinsos Atim tetap mengawasi dan memantau perkembangan psikologis Fajri.

“Karena kalau dipulangkan ke lingkungan semula dikhawatirkan perilaku awalnya timbul kembali. Karena itu, kita bersama orang tunya komitmen agar Fajri diasuh dulu di LKSA Idi Cut,” terangnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya Fajri kecanduan menghirup bensin sehingga ia putus sekolah.

Ibu dan ayahnya merupakan petani, sehingga karena kebiasaanya itu, setiap ibu dan ayahnya bekerja ke kebun Fajri terpaksa dirantai kakinya di rumahnya. Tujuannya, agar Fajri tidak keluyuran mencari bensin untuk dihirup.

Sementara itu, tim dari Dinsos Aceh Timur yang mengetahui informasi itu, tepat pada 3 Februari 2017 menjemput Fajri ke rumahnya dan diambil alih pengasuhannya di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ayeum Mata, di Peureulak Barat, Aceh Timur. Tak lama diasuh di LKSA Ayeum Mata ini, kemudian Fajri dirujuk kembali ke LPKSA Dinsos Aceh untuk mendapat pengobatan lebih lanjut.(c49)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Avanza Kontra Kijang Innova, 6 Orang Masuk Rumah Sakit

Kaki-kaki kecil itu tetap berdiri