in

Tak Terima Ditegur, Adik Bacok Abang Ipar

* Setelah Memukul Istri

LHOKSEUMAWE – Gara-gara tak terima ditegur abang iparnya, seorang pria berinisial SD (45), warga Samudera, Aceh Utara, ditangkap pihak Polres Lhokseumawe, setelah membacok sang abang ipar berinisial JL (58).

Hal itu terjadi karena tersangka pelaku tak terima dinasihati oleh abang iparanya agar tidak melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yang tak lain adalah adik kandung JL.

Korban JL mengalami luka bacok yang hebat di bagian tangan dan pipinya. Ia harus menjani perawatan akibat luka bacok di bagian tangan dan pipi yang dilakukan tersangka menggunakan sebilah parang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban. Hal itu diungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, kepada sejumlah awak media, saat konferensi pers di Mapolres, Senin (21/12/2020) sore.

Menindaklanjuti kasus pembacokan itu petugas langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, SD berhasil ditangkap kurang dari 24 jam pascakejadian. “Korban sempat mendengar tersangka SD cekcok dengan istrinya. Lalu, JL dat a n g u n t u k m e n a s ih a t i tersangka agar t idak memukul istrinya jika bertengkar,” jelas AKBP Eko.

Akan tetapi, sambung Kapolres Lhokseumawe,  tersangka SD tak terima sehingga terjadi pembacokan terhadap korban JL. Menurut AKBP Eko, kondisi  korban saat ini kritis dan masih dirawat di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.

Sedangkan tersangka pelaku sudah ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang diamankan  adalah sebilah parang dan pakaian korban,” terangnya.

Atas perbuatanya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHPidana  dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun penjara. (zak)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kemlu Gelar Eksebisi dan Temu Bisnis Virtual Kopi

Ini Program Kerja Enam Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju